Pengadilan Jepang Vonis Penjara Seumur Hidup Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe

AKURAT.CO Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami (45), pria yang mengakui telah membunuh mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Putusan itu dibacakan pada Rabu, sebagaimana dilaporkan televisi publik NHK.
Kasus ini turut membuka tabir hubungan lama yang dinilai terlalu dekat antara Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang dan sebuah gereja kontroversial asal Korea Selatan, Unification Church.
Yamagami sebelumnya mengaku bersalah atas pembunuhan Abe yang terjadi pada Juli 2022, saat Abe tengah menyampaikan pidato kampanye pemilu di Kota Nara, Jepang bagian barat. Sidang kasus ini mulai digelar pada Oktober lalu. Pengadilan Distrik Nara mengabulkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup.
Dalam persidangan, Yamagami menyatakan membunuh Abe setelah melihat pesan video yang dikirim Abe kepada kelompok yang berafiliasi dengan Unification Church. Ia mengaku menaruh kebencian terhadap gereja tersebut dan bermaksud menyakiti serta mengungkap hubungan gereja itu dengan Abe.
Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup, sementara tim kuasa hukum Yamagami meminta hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan alasan latar belakang kehidupannya sebagai anak dari penganut Unification Church. Dalam hukum Jepang, hukuman mati dimungkinkan untuk kasus pembunuhan, namun jarang dituntut jaksa kecuali korban lebih dari satu orang.
Terungkapnya kedekatan LDP dengan Unification Church memicu reaksi politik luas. Partai berkuasa itu kemudian menarik diri dari hubungan dengan gereja tersebut. Pemerintah Jepang juga melakukan penyelidikan yang berujung pada pencabutan status bebas pajak cabang Unification Church di Jepang serta perintah pembubarannya.
Pembunuhan Abe turut mendorong pemerintah memperketat pengamanan terhadap pejabat dan tokoh penting negara.
Shinzo Abe ditembak pada 8 Juli 2022 saat berpidato di luar sebuah stasiun kereta di Nara. Rekaman video televisi memperlihatkan dua kali tembakan terdengar ketika Abe mengangkat tangannya, sebelum terjatuh sambil memegangi dada dengan pakaian berlumuran darah. Pejabat setempat menyatakan Abe meninggal hampir seketika.
Yamagami ditangkap di lokasi kejadian. Ia mengaku awalnya berniat membunuh pemimpin Unification Church, namun mengalihkan target kepada Abe karena sulit mendekati pemimpin gereja tersebut.
Kasus ini juga menyoroti nasib anak-anak dari penganut Unification Church di Jepang dan memengaruhi lahirnya undang-undang yang membatasi praktik permintaan sumbangan secara merugikan oleh kelompok keagamaan maupun organisasi lain.
Di tengah proses hukum, ribuan orang menandatangani petisi yang meminta keringanan hukuman bagi Yamagami. Sejumlah pihak juga mengirimkan paket bantuan kepada keluarga Yamagami serta ke pusat tahanan tempat ia ditahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








