Singapura Akan Terapkan Aturan Masuk yang Ketat, Pengunjung Disaring Sebelum Keberangkatan

AKURAT.CO Pemerintah Singapura akan mulai menerapkan aturan baru pada 30 Januari yang melarang penumpang tertentu untuk naik pesawat menuju negara tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan dan ditujukan untuk memperketat keamanan dengan mencegah orang yang tidak memenuhi syarat masuk Singapura sejak sebelum keberangkatan.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) menyatakan akan menerapkan perintah larangan terbang (no-boarding directive) bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan masuk atau dinilai sebagai “imigran tidak diinginkan”.
Selama ini, penumpang umumnya baru ditolak masuk setelah tiba di bandara tujuan. Dengan kebijakan baru ini, Singapura mencegah calon penumpang yang dianggap berisiko sejak sebelum keberangkatan. ICA menyebut langkah tersebut akan memperkuat keamanan perbatasan dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah Singapura.
Singapura mewajibkan seluruh pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. Data dari kartu tersebut, bersama manifes penumpang maskapai, akan disaring oleh otoritas imigrasi. Jika ditemukan penumpang yang tidak memenuhi syarat masuk, ICA akan memberi tahu maskapai dan memerintahkan agar penumpang tersebut tidak diizinkan terbang.
Penumpang yang terkena larangan terbang diwajibkan menghubungi ICA melalui laman Facebook resminya untuk mengajukan permohonan persetujuan masuk sebelum memesan ulang penerbangan.
ICA juga memperingatkan maskapai yang melanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga ratusan ribu dolar Singapura serta ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan.
Kebijakan ini berdampak langsung pada negara-negara tetangga Singapura, termasuk Indonesia, yang memiliki lalu lintas penerbangan padat ke negara tersebut. Singapura merupakan salah satu tujuan utama warga Indonesia untuk keperluan wisata, bisnis, pendidikan, dan kesehatan.
Singapura selama ini memosisikan diri sebagai pusat keuangan, konvensi, dan hiburan di kawasan Asia Tenggara, dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang tinggi setiap tahunnya. Otoritas setempat menegaskan pengetatan ini tidak ditujukan untuk membatasi pariwisata, melainkan memastikan keamanan nasional tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







