Singapura Akan Terapkan Aturan Masuk yang Ketat, Pengunjung Disaring Sebelum Keberangkatan

AKURAT.CO Pemerintah Singapura akan mulai menerapkan aturan baru pada 30 Januari yang melarang penumpang tertentu untuk naik pesawat menuju negara tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan dan ditujukan untuk memperketat keamanan dengan mencegah orang yang tidak memenuhi syarat masuk Singapura sejak sebelum keberangkatan.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) menyatakan akan menerapkan perintah larangan terbang (no-boarding directive) bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan masuk atau dinilai sebagai “imigran tidak diinginkan”.
Selama ini, penumpang umumnya baru ditolak masuk setelah tiba di bandara tujuan. Dengan kebijakan baru ini, Singapura mencegah calon penumpang yang dianggap berisiko sejak sebelum keberangkatan. ICA menyebut langkah tersebut akan memperkuat keamanan perbatasan dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah Singapura.
Singapura mewajibkan seluruh pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. Data dari kartu tersebut, bersama manifes penumpang maskapai, akan disaring oleh otoritas imigrasi. Jika ditemukan penumpang yang tidak memenuhi syarat masuk, ICA akan memberi tahu maskapai dan memerintahkan agar penumpang tersebut tidak diizinkan terbang.
Penumpang yang terkena larangan terbang diwajibkan menghubungi ICA melalui laman Facebook resminya untuk mengajukan permohonan persetujuan masuk sebelum memesan ulang penerbangan.
ICA juga memperingatkan maskapai yang melanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga ratusan ribu dolar Singapura serta ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan.
Kebijakan ini berdampak langsung pada negara-negara tetangga Singapura, termasuk Indonesia, yang memiliki lalu lintas penerbangan padat ke negara tersebut. Singapura merupakan salah satu tujuan utama warga Indonesia untuk keperluan wisata, bisnis, pendidikan, dan kesehatan.
Singapura selama ini memosisikan diri sebagai pusat keuangan, konvensi, dan hiburan di kawasan Asia Tenggara, dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang tinggi setiap tahunnya. Otoritas setempat menegaskan pengetatan ini tidak ditujukan untuk membatasi pariwisata, melainkan memastikan keamanan nasional tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





