Ribuan Tokoh Israel Teken Petisi Tolak RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

AKURAT.CO Lebih dari 1.200 mantan pejabat dan tokoh publik Israel menandatangani petisi yang menolak rancangan undang-undang (RUU) pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Informasi tersebut dilaporkan media berbahasa Ibrani pada Selasa.
Para penandatangan mencakup mantan hakim Mahkamah Agung, peraih Nobel, eks kepala badan intelijen Shin Bet dan Mossad, kalangan akademisi, rektor universitas, hingga mantan kepala staf militer Israel Dan Halutz dan Moshe Yaalon. Mantan perdana menteri Ehud Olmert juga termasuk dalam daftar penandatangan.
Dalam isi petisi, kelompok tersebut menyatakan “menentang keras RUU hukuman mati yang saat ini sedang dibahas di Knesset untuk persiapan pembacaan kedua dan ketiga,” serta mendesak anggota parlemen menolak rancangan tersebut.
Mereka menilai penerapan kembali hukuman mati akan menjadi “noda moral” bagi Israel dan bertentangan dengan identitas negara sebagai negara Yahudi dan demokratis. Petisi itu juga menyebut hukuman mati tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa hukuman tersebut efektif mencegah kejahatan kekerasan.
RUU tersebut dipromosikan oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. Berdasarkan draf aturan, hukuman mati akan diterapkan dalam kasus warga Palestina yang divonis membunuh warga Israel.
Para pengkritik menilai rancangan aturan itu berpotensi menciptakan standar hukum yang diskriminatif. Mereka juga menyoroti kemungkinan pengadilan militer di wilayah pendudukan diwajibkan menjatuhkan hukuman mati tanpa ruang diskresi hakim maupun peluang pengurangan hukuman.
Petisi itu turut memperingatkan bahwa pemberlakuan kembali hukuman mati bertentangan dengan tren global dan berpotensi melanggar kewajiban hukum internasional Israel, serta dapat memperdalam isolasi diplomatik negara tersebut.
Hingga kini, RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan di parlemen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








