Akurat
Pemprov Sumsel

Rusia: AS-Israel Serang Iran, Hukum Internasional Sudah Mati

Fitra Iskandar | 8 Maret 2026, 21:29 WIB
Rusia: AS-Israel Serang Iran, Hukum Internasional Sudah Mati
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: India Today

AKURAT.CO Pemerintah Rusia menyatakan hukum internasional secara efektif tidak lagi berjalan di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Asia Barat setelah serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan situasi global saat ini menunjukkan perlunya kembali membahas usulan Presiden Vladimir Putin untuk menggelar pertemuan puncak lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Usulan tersebut pertama kali disampaikan sebelum pandemi COVID-19 dan ditujukan untuk mempertemukan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atau P5, yakni Rusia, Amerika Serikat, China, Prancis, dan Inggris, guna membahas keamanan serta stabilitas global.

“Kita semua telah kehilangan apa yang disebut hukum internasional. Saya bahkan tidak mengerti bagaimana seseorang masih bisa diminta mematuhi norma dan prinsip hukum internasional. Secara efektif hal itu tidak lagi ada,” kata Peskov dalam wawancara dengan stasiun televisi pemerintah Rossiya TV.

Baca Juga: Kesalnya Trump kepada Inggris: Tolak Bantuan Kapal Induk, Tak Akan Lupakan Kurangnya Dukungan di Perang Iran

Menurut Peskov, hukum internasional saat ini hanya masih ada secara hukum atau de jure, tetapi tidak lagi berlaku secara nyata atau de facto.

“Kita tidak bisa meminta siapa pun untuk mengikuti hukum internasional. Hukum yang mana? Saat ini tidak ada yang benar-benar bisa merumuskan apa itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung eskalasi tajam yang terjadi setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang menurutnya semakin memperburuk stabilitas kawasan.

“Wilayah tersebut kini menjadi sangat tidak stabil, dan akumulasi berbagai konflik regional serta masalah yang belum terselesaikan menimbulkan konsekuensi baik secara ekonomi maupun politik,” kata Peskov.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.