Akurat
Pemprov Sumsel

PBB Ungkap Israel Secara Sistematis Siksa Warga Palestina yang Ditahan

Lufaefi | 22 Maret 2026, 13:41 WIB
PBB Ungkap Israel Secara Sistematis Siksa Warga Palestina yang Ditahan
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Press TV)

AKURAT.CO Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, Francesca Albanese, mengungkap Israel secara sistematis menyiksa warga Palestina yang ditahan dalam skala besar.

Dalam laporan Press TV yang dirilis Jumat (20/3/2026), Albanese menyatakan bahwa praktik tersebut menunjukkan pola pembalasan kolektif dan niat destruktif.

Laporan berjudul Penyiksaan dan Genosida itu mengkaji dugaan penggunaan penyiksaan secara sistematis terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober 2023.

Albanese menyebut, sejak dimulainya perang di Gaza pada tanggal tersebut, warga Palestina yang ditahan telah menjadi sasaran penyiksaan fisik dan psikologis yang sangat kejam.

Baca Juga: Harga Minyak Berpotensi Naik, Rupiah dan Emas Ikut Terimbas

“Penyiksaan di tempat penahanan telah digunakan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai pembalasan kolektif yang bersifat menghukum,” demikian bunyi laporan tersebut.

Ia juga menuliskan bahwa tindakan seperti pemukulan brutal, kekerasan seksual, pemerkosaan, perlakuan buruk yang mematikan, kelaparan, dan perampasan sistematis terhadap kondisi dasar manusia telah meninggalkan dampak mendalam bagi para tahanan dan keluarga mereka.

Menurut laporan itu, praktik penyiksaan disebut menjadi bagian dari dominasi dan hukuman terhadap pria, wanita, dan anak-anak Palestina, baik melalui kekerasan dalam tahanan maupun melalui kampanye pengusiran paksa, pembunuhan massal, serta penghancuran sarana kehidupan.

Sejak Oktober 2023, jumlah penangkapan warga Palestina di wilayah pendudukan dilaporkan meningkat tajam. Laporan tersebut mencatat lebih dari 18.500 orang telah ditangkap, termasuk sedikitnya 1.500 anak-anak.

Disebutkan pula sekitar 9.000 warga Palestina masih berada dalam tahanan, sementara lebih dari 4.000 lainnya dilaporkan menjadi korban penghilangan paksa.

Laporan itu menilai sistem penahanan Israel telah berubah menjadi rezim penghinaan, paksaan, dan teror yang sistematis dan meluas.

Albanese mendesak Israel untuk segera menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap rakyat Palestina sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung.

Ia juga menyerukan kepada seluruh negara agar melakukan segala daya upaya untuk menghentikan penghancuran wilayah Palestina yang tersisa, seraya memperingatkan bahwa setiap penundaan akan memperburuk kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan semakin memperkuat sistem kekejaman.

Baca Juga: Harga Pangan Ramadan Terkendali, SPHP Beras Tembus 42,3 Ribu Ton

Selain itu, Albanese meminta Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah menteri Israel yang disebutnya berhaluan keras, yakni Israel Katz, Itamar Ben-Gvir, dan Bezalel Smotrich.

Ia menyatakan telah mengumpulkan sedikitnya 300 kesaksian tertulis terkait dugaan kekerasan tersebut dan dijadwalkan mempresentasikan laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Senin.

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, sedikitnya 72.000 warga Palestina di Gaza tewas dan lebih dari 172.000 lainnya terluka, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi