Akurat
Pemprov Sumsel

Board of Peace Bentukan Trump Ajukan Proposal Pelucutan Senjata Hamas di Kairo

Fitra Iskandar | 22 Maret 2026, 20:33 WIB
Board of Peace Bentukan Trump Ajukan Proposal Pelucutan Senjata Hamas di Kairo
Hamas. Foto: Reuters

AKURAT.CO Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan proposal tertulis kepada Hamas terkait mekanisme pelucutan senjata kelompok tersebut. Dua sumber menyebutkan, langkah ini masih ditolak oleh kelompok militan Palestina itu di tengah dorongan Washington untuk merealisasikan rencana masa depan Gaza.

Proposal tersebut, yang pertama kali dilaporkan NPR, disampaikan dalam pertemuan di Kairo sepanjang pekan lalu. Pertemuan itu dihadiri utusan Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, serta Aryeh Lightstone, ajudan utusan khusus AS Steve Witkoff, menurut dua sumber yang mengetahui pembahasan tersebut.

Rencana Gaza yang diusung Trump, dan telah disepakati Israel serta Hamas pada Oktober lalu, mencakup penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza serta dimulainya rekonstruksi, dengan syarat Hamas melucuti senjata.

Mladenov pada Kamis menyatakan upaya serius tengah dilakukan untuk membawa bantuan ke Gaza yang terdampak perang. Ia mengatakan para mediator telah menyepakati kerangka kerja yang dapat mendorong proses rekonstruksi di wilayah yang sebagian besar telah hancur.

“Ini sudah di atas meja. Dibutuhkan satu pilihan jelas: pelucutan senjata penuh oleh Hamas dan semua kelompok bersenjata, tanpa pengecualian,” ujar Mladenov melalui unggahan di platform X, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Hingga hari kedua Idul Fitri, perwakilan Hamas belum memberikan tanggapan resmi. Pembicaraan mengenai pelucutan senjata sebelumnya sempat ditunda sejak pecahnya perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 28 Februari lalu.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.