Investigasi Narkoba di Istanbul, 16 Tokoh Bisnis hingga Selebritas Ditahan

AKURAT.CO Sebanyak 16 orang, termasuk tokoh ternama dari kalangan bisnis, olahraga, dan hiburan, ditahan dalam penyelidikan yang dilakukan jaksa di Istanbul, Turki.
Media lokal melaporkan, sejumlah nama yang diamankan antara lain mantan Presiden Beşiktaş Fikret Orman, mantan Presiden Galatasaray Burak Elmas, serta figur publik seperti Hande Erçel, Hakan Sabancı, dan Didem Soydan.
Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan penyelidikan ini terkait dugaan produksi dan peredaran narkoba, memfasilitasi penggunaan narkotika, kepemilikan zat terlarang, hingga mendorong praktik prostitusi.
Baca Juga: Diplomasi Nuklir AS–Iran Bergerak, Utusan Trump Temui Menlu Iran di Istanbul
Selain penahanan, otoritas juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tujuh orang, termasuk Fikret Orman dan sejumlah figur terkenal lain yang masuk dalam daftar penyelidikan.
Polisi dilaporkan telah menahan Orman, sementara operasi penegakan hukum terkait kasus ini masih terus berlangsung.
Sumber: APA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







