Kapal Indonesia Belum Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Pengamat: Karena Indonesia Terlalu Berhati-hati Nyatakan Sikap

AKURAT.CO Dua kapal tanker Indonesia hingga kini belum memperoleh izin untuk melintasi Selat Hormuz. Situasi ini memicu sorotan dari kalangan akademisi yang menilai posisi diplomasi Indonesia dalam konflik Iran perlu ditegaskan.
Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga Mohammad Ayub Mirdad menyatakan sikap Iran terhadap Indonesia tidak terlepas dari posisi Jakarta dalam merespons serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
“Negara-negara yang kapalnya mendapat izin melintas umumnya memiliki posisi yang jelas dalam kebijakan luar negeri mereka,” kata Ayub dalam wawancara yang disiarkan TV swasta, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga: Perang Iran Guncang Energi Eropa, Target Iklim Mulai Dikaji Ulang
Menurutnya, negara-negara tersebut tidak selalu mendukung Iran, tetapi menunjukkan sikap tegas dalam merespons dinamika global. Sementara itu, Indonesia dinilai cenderung berhati-hati dan belum menyampaikan posisi yang kuat di forum internasional.
Ayub berpendapat Indonesia sebenarnya memiliki ruang untuk menyuarakan pandangan terkait dugaan pelanggaran hukum internasional dalam konflik tersebut. Ia menilai kehati-hatian yang berlebihan justru membuat Indonesia kehilangan momentum diplomatik.
“Indonesia kehilangan kesempatan dan peluang di kancah internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyebut telah menerima sinyal positif dari Iran terkait kemungkinan perlintasan kapal Indonesia. Namun hingga kini, izin resmi bagi kapal tanker nasional untuk keluar dari kawasan tersebut belum diterbitkan.
Baca Juga: Sinyal Positif dari Iran, Dua Kapal Pertamina Segera Tinggalkan Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi global. Ketegangan geopolitik di kawasan itu berdampak langsung terhadap distribusi minyak dan gas, termasuk bagi Indonesia yang memiliki kepentingan pasokan energi nasional.
Pemerintah Indonesia menyatakan terus melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan keselamatan kapal dan awak, serta menjaga kepentingan nasional di tengah situasi yang berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









