Kapal Indonesia Belum Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Pengamat: Karena Indonesia Terlalu Berhati-hati Nyatakan Sikap

AKURAT.CO Dua kapal tanker Indonesia hingga kini belum memperoleh izin untuk melintasi Selat Hormuz. Situasi ini memicu sorotan dari kalangan akademisi yang menilai posisi diplomasi Indonesia dalam konflik Iran perlu ditegaskan.
Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga Mohammad Ayub Mirdad menyatakan sikap Iran terhadap Indonesia tidak terlepas dari posisi Jakarta dalam merespons serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
“Negara-negara yang kapalnya mendapat izin melintas umumnya memiliki posisi yang jelas dalam kebijakan luar negeri mereka,” kata Ayub dalam wawancara yang disiarkan TV swasta, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga: Perang Iran Guncang Energi Eropa, Target Iklim Mulai Dikaji Ulang
Menurutnya, negara-negara tersebut tidak selalu mendukung Iran, tetapi menunjukkan sikap tegas dalam merespons dinamika global. Sementara itu, Indonesia dinilai cenderung berhati-hati dan belum menyampaikan posisi yang kuat di forum internasional.
Ayub berpendapat Indonesia sebenarnya memiliki ruang untuk menyuarakan pandangan terkait dugaan pelanggaran hukum internasional dalam konflik tersebut. Ia menilai kehati-hatian yang berlebihan justru membuat Indonesia kehilangan momentum diplomatik.
“Indonesia kehilangan kesempatan dan peluang di kancah internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyebut telah menerima sinyal positif dari Iran terkait kemungkinan perlintasan kapal Indonesia. Namun hingga kini, izin resmi bagi kapal tanker nasional untuk keluar dari kawasan tersebut belum diterbitkan.
Baca Juga: Sinyal Positif dari Iran, Dua Kapal Pertamina Segera Tinggalkan Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi global. Ketegangan geopolitik di kawasan itu berdampak langsung terhadap distribusi minyak dan gas, termasuk bagi Indonesia yang memiliki kepentingan pasokan energi nasional.
Pemerintah Indonesia menyatakan terus melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan keselamatan kapal dan awak, serta menjaga kepentingan nasional di tengah situasi yang berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









