Akurat
Pemprov Sumsel

Cari Keadilan, Keluarga Nadiem Makarim Sambangi DPR Terkait Dugaan Kejanggalan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Wahyu SK | 21 April 2026, 23:32 WIB
Cari Keadilan, Keluarga Nadiem Makarim Sambangi DPR Terkait Dugaan Kejanggalan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim, mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi III DPR terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook. (Dok. Pribadi)

AKURAT.CO Keluarga mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim, hadir untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR.

Pihak keluarga berharap agar anggota parlemen bisa mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam keterangannya, Franka mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan Jaksa terhadap Ibrahim Arief.

Sebagai informasi, Ibrahim Arief alias Ibam dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

Baca Juga: Jaksa Bantah Pernyataan Nadiem Makarim, Rekomendasi JPN Tidak Dilaksanakan dalam Pengadaan Chromebook

"Kami juga datang karena kami turut sangat prihatin kepada apa yang telah kami dengar beberapa hari yang lalu untuk saudara Ibrahim Arief. Beberapa hari yang lalu beliau dituntut 15 tahun dan juga dikenakan UP (Uang Pengganti) Rp16 miliar. Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apa pun untuk memutuskan sesuatu, dan di dalam fakta persidangan sudah jelas dia bahkan kritis terhadap pengadaan," Franka menerangkan.

Franka juga menekankan bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

"Kami sekeluarga tidak bisa tidak bertanya, apa yang akan terjadi dengan suami saya, dengan adik kami, dengan keluarga kami Mas Nadiem? Dan siapa lagi berikutnya?" tuturnya.

Ia berharap Komisi III DPR dapat memberikan perhatian khusus demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Menurutnya, perlindungan terhadap mereka yang bekerja secara profesional sangat penting agar tidak ada rasa takut dalam melakukan pengabdian.

"Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar DPR RI dapat memberikan waktu dan perhatian untuk mencermati kasus ini, terutama kejanggalan yang terjadi pada Mas Nadiem," pungkas Franka.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Terdakwa Mulyatsah Merasa Dijebak Nadiem Makarim dalam Proyek Pengadaan Chromebook

Adapun, Komisi III DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait penerimaan surat permohonan audiensi kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK