Akurat
Pemprov Sumsel

AS Tegaskan Kebijakan ke Kuba Tak Berubah Meski Izinkan Tanker Rusia

Fitra Iskandar | 31 Maret 2026, 16:24 WIB
AS Tegaskan Kebijakan ke Kuba Tak Berubah Meski Izinkan Tanker Rusia

AKURAT.CO Gedung Putih pada Senin (30/3/2026) menegaskan tidak ada perubahan kebijakan Amerika Serikat terhadap Kuba, meski mengizinkan kapal tanker Rusia yang dikenai sanksi mengirim bahan bakar ke negara tersebut untuk alasan kemanusiaan.

Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan keputusan tersebut bukan perubahan kebijakan, melainkan pengecualian yang diputuskan berdasarkan kasus per kasus. Ia menegaskan tidak ada perubahan resmi dalam kebijakan sanksi terhadap Kuba.

Leavitt menambahkan, pemerintah AS tetap memiliki hak untuk menyita kapal yang menuju Kuba jika terbukti melanggar kebijakan sanksi yang berlaku.

Sebelumnya, AS menghentikan ekspor minyak Venezuela ke Kuba setelah tergulingnya Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada 3 Januari. Presiden AS Donald Trump juga sempat mengancam akan mengenakan tarif tinggi terhadap negara yang mengirim minyak ke Kuba.

Namun, pada Minggu, Trump mengisyaratkan pelonggaran sikap dengan menyatakan tidak keberatan jika ada negara yang mengirim minyak ke Kuba, termasuk Rusia, dengan alasan kebutuhan energi bagi rakyat Kuba.

Di tengah krisis energi, Kedutaan Besar AS di Havana dilaporkan menerima pasokan bahan bakar pekan lalu. Pemerintah Kuba juga disebut telah menjamin akan memenuhi kewajiban sesuai Konvensi Wina terkait hubungan diplomatik.

Kuba sendiri dilaporkan tidak menerima pasokan tanker minyak selama tiga bulan terakhir, yang memperparah krisis energi di negara berpenduduk sekitar 10 juta jiwa tersebut. Kondisi ini memicu pembatasan bahan bakar dan pemadaman listrik di berbagai wilayah.

Otoritas kesehatan Kuba menyebut krisis tersebut meningkatkan risiko kematian, terutama bagi pasien kanker anak.

Sementara itu, Rusia mengonfirmasi sebuah kapal tanker yang membawa sekitar 100.000 metrik ton minyak mentah telah tiba di Kuba.

Sumber: Asiaone

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.