Akurat Logo

Penahbisan Tanpa Izin Paus Leo XIV, Vatikan Ekskomunikasi 6 Uskup SSPX

Fitra Iskandar | 3 Juli 2026, 07:33 WIB
Penahbisan Tanpa Izin Paus Leo XIV, Vatikan Ekskomunikasi 6 Uskup SSPX
Penahbisan Tanpa Izin Paus Leo XIV, Vatikan Ekskomunikasi 6 Uskup SSPX. Foto: cbsnews

AKURAT.CO Vatikan resmi mengumumkan ekskomunikasi terhadap enam uskup yang berafiliasi dengan Society of Saint Pius X (SSPX). Langkah itu dilakukan setelah pelaksanaan konsekrasi empat uskup baru tanpa persetujuan Paus Leo XIV di Écône, Swiss, Rabu (1/7/2026).

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis, Takhta Suci menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum kanonik Gereja Katolik yang menetapkan bahwa hanya Paus yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin konsekrasi uskup.

Vatikan menyebut dua uskup yang melakukan konsekrasi serta empat uskup yang ditahbiskan, termasuk seorang warga Amerika Serikat, secara otomatis terkena sanksi ekskomunikasi atau latae sententiae. Gereja juga menyatakan tindakan tersebut sebagai "aksi skismatik" yang menandai putusnya persekutuan resmi dengan Gereja Katolik.

Ekskomunikasi merupakan salah satu hukuman paling berat dalam Gereja Katolik. Mereka yang dikenai sanksi tersebut tidak diperbolehkan menerima sakramen-sakramen Gereja seperti baptisan, komuni, maupun pernikahan.

Tak hanya itu, Vatikan memperingatkan bahwa anggota SSPX yang secara sadar dan resmi menyatakan kesetiaan kepada kelompok tersebut berisiko berada di luar persekutuan penuh dengan Gereja Katolik.

Dalam langkah yang lebih tegas, Takhta Suci juga mencabut kewenangan para imam SSPX untuk secara sah melayani sakramen pengakuan dosa dan pernikahan. Dengan keputusan ini, sakramen yang diberikan oleh imam SSPX tidak lagi diakui valid oleh Gereja Katolik.

Paus Leo XIV Sempat Memohon Agar SSPX Mengurungkan Langkahnya

Sehari sebelum konsekrasi berlangsung, Paus Leo XIV yang merupakan Paus pertama kelahiran Amerika Serikat diketahui telah mengirim surat pribadi kepada Pemimpin Umum SSPX sebagai upaya terakhir untuk mencegah perpecahan.

"Saya memohon kepada Anda dan meminta dengan sepenuh hati: tolonglah kembali," tulis Paus Leo XIV dalam surat tersebut.

Namun seruan itu tidak diindahkan. Prosesi konsekrasi tetap berlangsung di Écône dan dihadiri sekitar 15.000 orang yang datang untuk menyaksikan acara tersebut.

Konflik Lama yang Kembali Terulang

SSPX didirikan pada 1970-an oleh Uskup Agung Prancis Marcel Lefebvre sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah reformasi liturgi dan teologi setelah Konsili Vatikan II.

Kelompok ini dikenal mempertahankan Misa Latin Tradisional serta sejumlah ajaran yang mereka anggap sebagai warisan historis Gereja Katolik. Meski awalnya berdiri dengan persetujuan Vatikan, hubungan SSPX dengan Roma semakin memburuk karena penolakan mereka terhadap beberapa keputusan penting Konsili Vatikan II, termasuk soal kebebasan beragama, dialog antaragama, dan peran kolektif para uskup dalam pemerintahan Gereja.

Peristiwa terbaru ini mengingatkan pada krisis besar tahun 1988 ketika Marcel Lefebvre menahbiskan empat uskup tanpa izin Paus. Langkah tersebut juga berujung pada ekskomunikasi otomatis.

Pada 2009, Paus Benediktus XVI mencabut ekskomunikasi pribadi terhadap para uskup yang masih hidup sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi. Namun hingga kini status kanonik SSPX tidak pernah sepenuhnya terselesaikan.

SSPX Memiliki Ratusan Ribu Pengikut di Dunia

Dalam lima dekade terakhir, SSPX berkembang menjadi gerakan internasional dengan sekitar 600.000 pengikut di berbagai negara. Organisasi ini mengelola seminari, sekolah, pusat retret, serta ratusan kapel di seluruh dunia.

Di Amerika Serikat, SSPX berkantor pusat di Kansas dan mengoperasikan Seminari St. Thomas Aquinas di Virginia yang melayani jaringan sekolah dan kapel di berbagai wilayah negara tersebut. Organisasi itu mengklaim memiliki sekitar 25.000 pengikut di AS.

Meski menyayangkan terjadinya perpecahan baru ini, Vatikan menegaskan bahwa Gereja tetap berharap dan mendoakan agar anggota SSPX suatu hari dapat kembali berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik.

 Sumber: CBSNews

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.