Akurat Logo

Israel Dakwa Pemukim Yahudi atas Tewasnya Aktivis Palestina Bintang Film Pemenang Oscar No Other Land

Fitra Iskandar | 7 Agustus 2026, 08:17 WIB
Israel Dakwa Pemukim Yahudi atas Tewasnya Aktivis Palestina Bintang Film Pemenang Oscar No Other Land
Odeh Hathaleen ditembak di desa Umm Al-Khair di Tepi Barat yang diduduki - @Kivsa_shchora/Masafering/BBC

AKURAT.CO Otoritas penuntut Israel resmi mendakwa seorang pemukim Yahudi atas kematian aktivis Palestina, Odeh Hathaleen, yang turut terlibat dalam dokumenter pemenang Oscar No Other Land. Kasus ini menjadi dakwaan pertama terhadap warga Israel terkait pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat dalam hampir tiga tahun terakhir.

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Israel mengumumkan bahwa Yinon Levy didakwa atas tuduhan pembunuhan karena kelalaian (reckless manslaughter) terkait penembakan yang menewaskan Hathaleen pada Juli 2025 di Desa Umm al-Khair, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem, menyebut dakwaan tersebut sebagai langkah yang sangat langka di tengah meningkatnya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.

Kronologi Penembakan di Umm al-Khair

Menurut dokumen dakwaan, insiden bermula ketika sejumlah pemukim Yahudi mengoperasikan alat berat berupa ekskavator di Desa Umm al-Khair, memicu konfrontasi dengan warga Palestina.

Dalam situasi tersebut, Levy disebut mengokang senjatanya dan melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga. Salah satu peluru mengenai Odeh Hathaleen hingga tewas. Jaksa juga menyatakan Levy kemudian menembakkan satu peluru lagi ke udara.

Selain dakwaan pembunuhan karena kelalaian, Levy juga menghadapi tuduhan memasuki area dengan senjata secara ilegal serta melakukan perusakan properti.

Rekaman video insiden tersebut sempat beredar luas di media sosial. Namun, Levy sebelumnya membantah bahwa dirinya adalah orang yang melepaskan tembakan mematikan terhadap Hathaleen.

Keluarga Korban Berharap Jadi Titik Balik

Kuasa hukum keluarga Hathaleen menyambut dakwaan tersebut sebagai kemungkinan "titik balik" dalam upaya meminta pertanggungjawaban hukum atas aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Sementara itu, dalam surat yang dikutip sejumlah media, Levy menyatakan akan membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan. Ia mengklaim tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri dan menuduh jaksa justru memberikan "dukungan de facto terhadap terorisme".

Pengacaranya, Avichai Hajbi, juga menyebut keputusan penuntutan sebagai langkah yang keliru.

B'Tselem: Dakwaan Ini Pengecualian

B'Tselem menilai dakwaan terhadap Levy bukan mencerminkan perubahan sistem hukum Israel, melainkan justru menunjukkan betapa jarangnya pelaku kekerasan terhadap warga Palestina diproses secara pidana.

Menurut organisasi tersebut, impunitas yang dinikmati tentara maupun pemukim Israel merupakan bagian dari kebijakan yang memungkinkan kekerasan terus berlangsung dan meningkat.

Aktivis Israel-Amerika Mattan Berner-Kadish yang berada di lokasi saat kejadian mengatakan banyak pihak menyambut baik adanya proses hukum, meski sebagian berharap Levy didakwa dengan tuduhan pembunuhan yang ancaman hukumannya lebih berat.

Sosok Odeh Hathaleen

Odeh Hathaleen dikenal sebagai guru sekaligus ayah dari tiga anak yang aktif menyuarakan penolakan terhadap kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat.

Namanya dikenal secara internasional setelah tampil dalam dokumenter No Other Land, film yang meraih penghargaan Oscar 2025. Film tersebut mengangkat perjuangan warga Palestina di kawasan Masafer Yatta dalam menghadapi rencana pembongkaran permukiman oleh pemerintah Israel.

Pada 2022, Mahkamah Agung Israel mengizinkan penghancuran rumah-rumah warga dan pengusiran lebih dari 1.000 penduduk di wilayah tersebut.

Yinon Levy Pernah Dijatuhi Sanksi Internasional

Yinon Levy merupakan pemimpin sebuah pos permukiman (outpost) di Tepi Barat. Pada 2024, pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi terhadapnya dengan tuduhan menggunakan kekerasan fisik, mengancam keluarga Palestina menggunakan senjata api, serta merusak properti sebagai bagian dari upaya sistematis mengusir komunitas Palestina.

Levy membantah tuduhan tersebut.

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden juga pernah menjatuhkan sanksi kepadanya. Namun, sanksi itu kemudian dicabut setelah Presiden Donald Trump kembali menjabat.

Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sedikitnya 1.110 warga Palestina tewas akibat aksi tentara maupun pemukim Israel di Tepi Barat sejak perang Gaza meletus pada Oktober 2023. Dalam periode yang sama, 41 warga Israel juga dilaporkan tewas akibat serangan kelompok bersenjata atau warga Palestina di wilayah tersebut.

Sumber: BBC

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.