UNICEF: 300 Anak Palestina Tewas di Gaza Sejak Gencatan Senjata

AKURAT.CO Sedikitnya 300 anak Palestina telah tewas di Jalur Gaza dalam 300 hari sejak kesepakatan gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025. Padahal, perjanjian gencatan senjata menjanjikan penghentian operasi militer dan masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh.
Laporan tersebut disampaikan oleh Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) pada Kamis. Organisasi itu memperingatkan bahwa situasi yang terus menelan korban anak menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, masih jauh dari harapan.
“Gencatan senjata yang tetap menyebabkan rata-rata satu anak meninggal setiap hari adalah gencatan senjata yang gagal bagi anak-anak,” kata Direktur Regional UNICEF untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Edouard Beigbeder.
Menurutnya, selain ratusan anak yang meninggal dunia, masih banyak anak lainnya yang mengalami luka-luka serius akibat kekerasan yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Anak-anak Gaza Masih Menunggu Akhir Kekerasan
Beigbeder mengatakan anak-anak di Gaza masih menantikan berakhirnya kekerasan yang sebelumnya dijanjikan melalui kesepakatan gencatan senjata.
Ia menyebut sejumlah pernyataan yang muncul dalam beberapa hari terakhir telah menggambarkan peta jalan menuju tahap berikutnya dari kesepakatan tersebut, termasuk langkah untuk menghentikan permusuhan dan memperluas distribusi bantuan kemanusiaan.
Menurut UNICEF, perkembangan itu memberikan harapan baru bahwa kekerasan terhadap anak-anak di Gaza dapat segera dihentikan.
Namun, Beigbeder mengingatkan bahwa anak-anak Gaza telah berulang kali mendengar janji mengenai perdamaian dan perlindungan, sementara kenyataan di lapangan masih menunjukkan penderitaan yang berkelanjutan.
“Kali ini, kesepakatan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata,” ujarnya.
UNICEF Desak Semua Pihak Lindungi Anak Gaza
Dalam pernyataan terpisah, UNICEF menyerukan seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menjalankan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.
UNICEF meminta agar keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama serta memastikan mereka tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan makanan.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya membuka jalur bantuan kemanusiaan agar dapat mencapai anak-anak dan keluarga yang membutuhkan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Krisis Kemanusiaan Gaza Masih Berlangsung
UNICEF menegaskan bahwa penghentian konflik tidak hanya berarti menghentikan operasi militer, tetapi juga memastikan masyarakat sipil, terutama anak-anak, memperoleh perlindungan dan hak dasar mereka.
Bagi UNICEF, setiap kesepakatan damai harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar korban anak tidak terus bertambah.
Kondisi di Gaza masih menjadi perhatian dunia internasional karena anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak akibat konflik berkepanjangan, kehilangan tempat tinggal, keterbatasan layanan kesehatan, serta sulitnya akses terhadap kebutuhan dasar.
Sumber: Voiceofemirates
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






