Yupi Terapkan Sistem Jaminan Halal untuk Produk Permen Berkualitas

AKURAT.CO Kebutuhan akan produk makanan halal terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama karena mayoritas penduduknya beragama Islam.
Kesadaran konsumen terhadap pentingnya kehalalan semakin mendorong produsen untuk menghadirkan produk yang sesuai syariat dan berkualitas tinggi.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan pada 2014 menjadi landasan penting untuk memastikan produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menelan Permen Karet
Salah satu produsen permen, PT Yupi Indo Jelly Gum, menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Dengan menerapkan SJH, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar," ujar Addyono Koloway, selaku Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, saat bincang media yang digelar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Yupi juga memperkenalkan tiga produk terbarunya yakni Roojax, Chop-Chop dan Dip It Dip.
Baca Juga: Jadi Oleh-oleh untuk Elon Musk, Ini 5 Fakta Menarik Permen Kopiko
Ketiga produk tersebut hadir dengan rasa unik serta tekstur yang menarik.
Roojax menawarkan sensasi rasa yang menyegarkan dan Chop-Chop menghadirkan rasa buah yang kuat.
Sedangkan Dip It Dip memberikan pengalaman makan permen yang berbeda dengan tambahan saus unik.
Baca Juga: MUI Beri Penjelasan Hukum Soal Uang Kembalian Diganti dengan Permen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








