Hari Tuberkolosis Sedunia, Kemenkes Sebut Ada Peningkatan Temuan Kasus Sejak 2023
Sri Agustina | 26 Maret 2024, 14:32 WIB

AKURAT.CO Stop TB Partnership Indonesia (STPI), sebuah organisasi yang berkomitmen dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, memerkuat dukungan terhadap inisiatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan lebih dari 1.060.000 kasus TBC pada tahun 2023, termasuk 31.000 kasus TBC Resisten Obat (TRO) pada tahun 2022, tantangan pengobatan TBC semakin kompleks, terutama bagi penderita TBC Resisten Obat (ODTBC-RO) yang menghadapi durasi pengobatan yang panjang dan risiko efek samping obat yang merugikan.
"Tuberkulosis itu penyakit menular, jadi enggak bisa ujug-ujug eliminasi, harus ditemukan, diobati untuk putus rantai penularan, upayakan harus sembuh agar kualitas hidup pasien lebih baik, agar pasien paru-parunya sembuh sempurna, memperkecil kejadian kekambuhan," ujar Ketua Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan Tiffany Tiara dalam konferensi pers Hari Tuberkulosis di kawasan Senopati, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Untuk itu, Kemenkes mempercepat penggunaan obat BPaL dan BPaLM untuk terapi pengobatan TBC RO. Saat ini obat tersebut telah didistribusikan ke 666 pasien di seluruh Indonesia yang tersebar di 27 provinsi.
Dalam hal ini, STPI juga berperan dalam memperkuat dukungan dan keterlibatan berbagai pihak dan organisasi kesehatan di Indonesia, termasuk lembaga pemerintah, swadaya masyarakat, organisasi profesi, mitra internasional, BUMN, layanan kesehatan, hingga organisasi mahasiswa.
Indonesia memiliki target eliminasi kasus TBC di 2030 dengan harapan lebih dari 90 persen temuan kasus dan keberhasilan pengobatannya.
Program TOSS TBC atau Temukan, Obati, Sampai Sembuh juga terus digaungkan, dan diharapkan kerja sama berbagai sektor untuk mewujudkan peningkatan eliminasi kasus TBC.
Program TOSS TBC atau Temukan, Obati, Sampai Sembuh juga terus digaungkan, dan diharapkan kerja sama berbagai sektor untuk mewujudkan peningkatan eliminasi kasus TBC.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






