AKURAT.CO Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang memberikan akses ke layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Jika Anda membutuhkan cetakan kartu KIS, Anda dapat melakukannya dengan mudah secara digital.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
- Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
- Aplikasi ini memungkinkan Anda mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan, termasuk cetak kartu KIS.
2. Registrasi Akun Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terinstal.
- Daftarkan diri Anda dengan mengisi data diri seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
- Setelah verifikasi data, buat password Mobile JKN sesuai petunjuk.
3. Cetak Kartu KIS Digital
- Setelah berhasil mendaftar, masukkan nomor KIS Anda ke dalam aplikasi.
- Unduh kartu KIS dalam format PDF.
- Anda dapat mencetak kartu KIS menggunakan printer laser atau inkjet.
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencetak kartu KIS secara digital melalui aplikasi Mobile JKN. Selamat mencoba!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









