Apa Itu Child Grooming dalam Kasus Video Mesum Guru dan Siswa di Gorontalo?

AKURAT.CO Kasus video mesum yang melibatkan seorang guru dan siswa di sebuah madrasah setingkat SMA di Gorontalo memicu kemarahan publik, dan kini disorot sebagai kasus grooming.
Dalam konteks ini, grooming merujuk pada tindakan manipulatif yang dilakukan guru terhadap siswanya.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo telah menetapkan DH (57), oknum guru, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
Menurut Kompol Henny Muji Rahayu, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, tersangka kini telah ditahan di Polres Gorontalo, dan pemeriksaan lebih lanjut sedang berlangsung.
Baca Juga: JiExpo Kemayoran Jadi Lokasi Debat Perdana Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan asusila ini pertama kali terjadi pada tahun 2023 di ruang guru sekolah tersebut. Kasus ini mencuat setelah video mesum antara guru dan murid beredar di media sosial.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Henny juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, karena hal ini dapat memperburuk dampak negatif bagi korban.
Apa Itu Child Grooming?
Kasus ini ramai dikaitkan dengan istilah child grooming.
Menurut psikolog klinis, Anastasia Sari Dewi, child grooming adalah tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak di bawah umur untuk mendapatkan keuntungan dari hubungan yang dibangun secara manipulatif.
Pelaku secara bertahap mengeksploitasi kerentanan korban, melanggar batas-batas pribadi dan emosional mereka.
Baca Juga: Intervensi Kebijakan Fiskal dan Moneter Diperlukan Untuk Pulihkan Sektor Manufaktur
Grooming berbahaya karena pelaku secara perlahan memanipulasi korban hingga mencapai titik pelecehan dan eksploitasi.
Untuk mencegah hal ini, Anastasia menyarankan agar orang tua dan pengasuh aktif terlibat dalam kehidupan sosial anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Penting juga untuk mengajarkan anak mengenai batasan pribadi, serta memberi mereka pemahaman tentang grooming dan tanda-tandanya agar bisa lebih waspada. (Maulida Sahla Sabila)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








