MPR RI dan KOBAR Lawan Dengue Gelar Dialog Kebijakan Menuju Indonesia Tanpa Kematian Dengue 2030

AKURAT.CO Dalam upaya memperkuat kebijakan nasional menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030, MPR RI bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue menggelar Dialog Kebijakan bertema “Membangun Sistem Pelaporan dan Peringatan Dini yang Terintegrasi Menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030.”
Forum ini menghadirkan para pengambil kebijakan lintas sektor–pemerintah, akademisi, organisasi profesi, sektor swasta, dan masyarakat sipil – untuk membangun kesepahaman dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan sistem pelaporan dan peringatan dini dengue di Indonesia.
Data terbaru menunjukkan bahwa beban penyakit dengue di Indonesia terus meningkat dan memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat 1.068.881 kasus dengue, dengan 98,7% atau 1.055.255 di antaranya merupakan pasien rawat inap.
Angka ini hampir empat kali lebih tinggi dibandingkan laporan Kementerian Kesehatan di tahun yang sama. Sementara itu, klaim biaya perawatan akibat dengue meningkat signifikan, dari sekitar Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya di masyarakat kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat, dan bahwa sistem pelaporan yang ada masih perlu diintegrasikan, serta diperkuat agar mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dan terkini.
Di sisi lain, perubahan iklim, urbanisasi, dan mobilitas penduduk yang tinggi turut menjadi faktor yang meningkatkan risiko penyebaran dengue di berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie, menegaskan, sudah saatnya dengue dipandang sebagai isu nasional yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan kebijakan lintas sektor.
“Dengue bukan lagi sekadar masalah kesehatan masyarakat, tapi cermin kesiapan sistem kita dalam melindungi rakyat. Kita perlu membangun satu data, satu arah, satu komitmen—agar setiap kematian akibat dengue tidak lagi dianggap wajar,” ujar Rerie dalam dialog tersebut, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Stafsus Menag Gugun Gumilar Resmi Bergabung dalam Board of Advisors Muslim Calendar App
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang saat ini tengah memformulasikan RAN Dengue 2026–2030 sebagai kelanjutan dari Stranas Dengue 2021–2025.
Penyusunan RAN ini telah melibatkan lintas sektor, baik BPJS Kesehatan, akademisi, KOBAR, dan WHO, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, ini merupakan langkah positif menuju dokumen yang komprehensif dan inklusif.
“Kami mendorong agar proses finalisasi dapat dipercepat dan diperkuat dengan landasan hukum yang setingkat peraturan presiden, dengan memastikan bahwa kemajuan teknologi dan inovasi ikut dipertimbangkan dalam pendekatan surveilans dan pencatatan, intervensi promotif–preventif termasuk vaksinasi, serta pendekatan treatment yang lebih efektif dan efisien,” ujar Nihayatul.
Selaku Ketua Umum Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR), Suir Syam menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor harus segera ditingkatkan.
Sebagai wadah independen yang diisi para ahli lintas bidang, KOBAR membantu memastikan kebijakan dan inovasi yang lahir benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
“Bersama, kita menapaki jalan menuju Zero Dengue Death 2030 dengan komitmen yang nyata, bukan sekadar seruan. KOBAR juga telah menerbitkan policy brief KOBAR, kami mencatat bahwa ada gap yang besar antara data yang tercatat di Kementerian Kesehatan yaitu sekitar 257 ribu kasus di tahun 2024 dan data rawat inap karena dengue di BPJS Kesehatan sekitar 1 juta di tahun yang sama,” ucap Syam.
“Hal ini menunjukkan adanya under-reporting tentang beban riil dengue yang kami berharap pada diskusi hari ini ada satu data beban dengue yang dapat kita jadikan acuan bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi diskusi kebijakan lintas sektor yang dilaksanakan oleh MPR RI bersama KOBAR Lawan Dengue.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang kuat guna menyukseskan tujuan besar Nol Kematian Akibat Dengue di Tahun 2030.
Saat ini Kementerian Kesehatan Bersama para ahli tengah melakukan pengembangan Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue terbaru sebagai kelanjutan dari Stranas Penanggulangan Dengue 2021–2025 yang akan segera berakhir di bulan November 2025 ini.
“Stranas Penanggulangan Dengue 2021–2025 telah menjadi landasan awal, namun kini perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan lapangan—mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini, respons cepat, dan manajemen Kejadian Luar Biasa (KLB), hingga pemanfaatan pendekatan inovatif seperti vaksinasi dan teknologi wolbachia,” ujar Dante.
Baca Juga: Adies Kadir dan Uya Kuya Bakal Aktif Lagi di DPR Usai Rapat Paripurna Mendatang
Dante juga mengamati bahwa beban dengue di masyarakat kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat dalam sistem. Oleh karena itu, penguatan sistem surveilans yang lebih terpadu dan real-time menjadi bagian penting dari strategi ke depan.
“Kami meyakini bahwa hanya melalui sinergi lintas sektor—pemerintah, DPR, MPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan swasta—kita dapat menciptakan strategi yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak nyata. Kementerian Kesehatan selalu terbuka terhadap kolaborasi dan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Bersama, mari kita percepat langkah menuju Indonesia bebas kematian akibat dengue,” tukas Dante.
Melalui dialog kebijakan ini, para pemangku kepentingan sepakat bahwa pengendalian dengue tidak dapat menunggu.
Forum ini diharapkan menghasilkan langkah konkret berupa kesepakatan lintas sektor terhadap sistem data dengue nasional yang kredibel dan akuntabel, pemetaan tantangan dan kebutuhan pelaporan di tingkat pusat dan daerah, serta rangkaian rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi dalam revisi Strategi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2030.
Lebih dari itu, forum ini menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan antar-pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil dialog melalui forum rutin dan mekanisme koordinasi yang terstruktur.
Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil, langkah menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030 bukan lagi sekadar visi, tetapi target bersama yang bisa dicapai melalui kepemimpinan, data yang terintegrasi, dan aksi nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










