Akademisi Desak Pemerintah Perketat Aturan Konsumsi Kental Manis

AKURAT.CO Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi mendesak pemerintah bertindak lebih tegas dalam mengatur konsumsi kental manis.
Desakan ini muncul setelah penelitian yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Negeri Semarang (UNNES), dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) menemukan masih maraknya penggunaan kental manis sebagai minuman susu untuk balita di Pamijahan (Bogor), Semarang, dan Kulon Progo.
Guru Besar Ilmu Gizi UMJ, Dr. Tria Astika Endah Permatasari, mengatakan, persoalan kental manis tidak hanya menyangkut faktor ekonomi, tetapi juga regulasi yang dinilai terlalu longgar sehingga menimbulkan salah kaprah berulang di masyarakat.
“Harapannya tentu pemerintah berani dan tegas terkait edukasi dan kebijakan ini, karena generasi manis hari ini akan berujung masa depan pahit,” ujar Prof. Tria.
Menurut temuan riset, pola konsumsi kental manis sudah melekat pada budaya keluarga. Banyak orang tua masih menyamakan kental manis sebagai susu, sebagian karena persepsi yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Para akademisi menilai kondisi ini tidak akan berubah tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan konsisten.
Baca Juga: Tanpa Izin dan Tinggalkan Daerah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri
“Perubahan perilaku, dari pemerintah hingga akar rumput, adalah perjalanan panjang. Tidak cukup tiga sampai enam bulan; perlu bertahun-tahun,” tambah Prof. Tria.
Ia mengusulkan pemerintah meniru negara-negara yang menerapkan label informasi kandungan gula secara jelas agar masyarakat lebih mudah memahami risiko kesehatan.
“Beberapa negara sudah memakai color guidance, misalnya label merah untuk produk tinggi gula. Kita butuh visual yang memberi peringatan nyata,” jelasnya.
Koordinator Prodi Gizi UNNES, Dr. Mardiana, menilai lemahnya regulasi dan minimnya edukasi menjadi faktor utama konsumsi kental manis terus berulang, terutama pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan riset dengan kebijakan konkret.
“Kalau pemerintah tegas seperti pada regulasi rokok, persoalan seperti ini akan lebih mudah terkendali. Advokasi dan edukasi harus berjalan bersama agar visual periklanan tidak lagi menyesatkan,” tegasnya.
Sementara itu, pengajar Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Luluk Rosida, S.ST., MKM, mengungkapkan banyak balita di Kulon Progo mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi kental manis. Salah satunya adalah karies gigi.
“Dari hasil observasi, ada 16 anak yang mengalami karies gigi. Temuan ini kami peroleh saat orang tua membawa balita mereka untuk diperiksa,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









