Larangan Menikah Sesama Jenis dalam Al-Quran dan Hadits Nabi, Fenomena Paling Ditakuti oleh Rasulullah

AKURAT.CO Menikah sesama jenis adalah perbuatan yang sangat besar dosanya. Sebab, tindakan demikian masuk dalam kategori homoseksual.
Islam tegas marang tindakan menikah sesama jenis. Ada banyak ayat Al-Quran maupun Hadits Nabi yang menjelaskan tentang hal ini.
Beberapa di antara ayat Al-Quran yang menjelaskan menikah sesama jenis ialah dalam persoalan Nabi Luth. Allah SWT berfirman dalam ayat Al-Quran-Nya,
Baca Juga: Doa saat Menghadapi Suami yang Melakukan Selingkuh, Dibaca dengan Khusyu Insya Allah Manjur
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٨٠﴾إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ﴿٨١﴾ وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ﴿٨٢﴾ فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ﴿٨٣﴾ وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lûth (kepada kaumnya). Ingatlah tatkala ia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah itu[4] yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu ? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri,” kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. [al-A’raf/7:80-84].
Juga firman-Nya :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ ﴿٥٤﴾ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ ﴿٥٥﴾ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ ﴿٥٦﴾ فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَاهَا مِنَ الْغَابِرِينَ
Baca Juga: Bahaya Sifat Iri dan Dengki Menurut Islam, Muslim Harus Tahu!
Dan (ingatlah kisah) Lûth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah itu sedang kamu melihatkan(nya)? Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu),” maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Lûth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih,” maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). [an-Naml/27:54-57].
Ayat di atas ialah dalam konteks apa yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth, di mana mereka melakukan homoseksual. Mereka dibinasakan oleh Allah SWT.
Selain itu dalam hadits disebut bahwa menikah sesama jenis merupakan fenomena yang sangat dikhawatirkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini sebagaimana disebut dalam hadits Nabi,
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ
Dari Jâbir bin Abdullâh Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Lûth.
Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









