Bahaya Menikah Sesama Jenis, Pelakunya Akan Disiksa Selama 1000 Tahun dan Mandi Junubnya Tidak Akan Diterima

AKURAT.CO Bahaya menikah sesama jenis sudah lama diwanti-wanti oleh Al-Quran maupun Hadits Nabi Muhammad SAW.
Perkawinan sesama jenis merupakan perkawinan dengan jenis kelamin yang sama, baik antara laki-laki dengan laki-laki, maupun antara perempuan dengan perempuan melalui sebuah upacara sipil atau keagamaan. Islam memandang bahwa menikah sesama jenis ini.
Beberapa negara di dunia memang telah melegalkan pernikahan sesama jenis ini, tetapi tidak dengan Indonesia. Karena mayoritas penduduk Indonesia yang beragama, menjadi salah satu penentang hubungan jenis ini dilegalkan. Sebab, bahaya menikah jenis bisa berdampak kepada banyak hal.
Baca Juga: Doa saat Menghadapi Suami yang Melakukan Selingkuh, Dibaca dengan Khusyu Insya Allah Manjur
Dalam perspektif Islam, Nabi Muhammad ﷺ bersabda terkait dengan bahaya menikah sesama jenis, yang disampaikan melalui isyarat menciumnya laki-laki kepada laki-laki lain.
Rasulullah SAW bersabda,
من قبل غلاما بشهوة ، غذبه الله ألف عام في النار
“Siapa saja yang mencium pemuda dengan syahwat, maka Allah SWT menyiksanya selama seribu tahun di neraka.”
Orang yang melakukan pernikahan sesama jenis yang digolongkan sebagai homoseksual mandi junubnya tidak akan diterima.
Rasulullah SAW juga bersabda:
لَوِ اغْتَسَلَ اللَّوْطِيُّ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمْ يَجِىءْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا جُنُبًا
“Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan air laut, maka dia tidak datang pada Hari Kiamat, kecuali junub.”
Itulah bahaya menikah sesama jenis dalam perspektif Islam. Semoga kita semua bisa menghindari tindakan-tindakan homoseksual yang hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. Amin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









