Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji yang Disyaratkan oleh Kemenag RI

AKURAT.CO Salah satu syarat untuk bisa mendaftar menjadi petugas haji adalah dengan adanya surat rekomendasi petugas haji.
Surat rekomendasi petugas haji ini bisa didapatkan dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, Rektor/Ketua PTKIN/PTKIS, pengasuh pesantren, dan atau ormas Islam yang legal.
Berikut di bawah ini contoh blangko Surat rekomendasi petugas haji:
Baca Juga: Rilis Batik Baru Jemaah Haji Indonesia, Kemenag Libatkan UMKM
Kop Surat
SURAT USULAN / REKOMENDASI
Nomor : 01/SRPH/XII/2023
Yang bertanda tangan dibawah ini Pengasuh Pondok Pesantren ..... , dengan ini mengusulkan dan merekomendasikan kepada :
Nama : ....
Tanggal Lahir : ....
NIK : ....
Alamat : ....
Untuk menjadi Petugas Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) / Petugas Haji musim haji tahun 1445 H/ 2024 M, serta bersedia memenuhi segala persyaratan yang ditentukan sebagai petugas haji.
Demikian Surat Usulan/Rekomendasi ini, atas kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
...., Desember 2023
Menyetujui,
Pengasuh Pondok Pesantren .....
KH. ....
Itulah contoh blanko surat rekomendasi petugas haji. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








