Viral Pria Menganiaya ODGJ di Ende NTT, Begini Hukum Berbuat Zalim Terhadap Orang Lain

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu viral seorang pria menganiayah ODGJ atau Orang dalam Gangguan Jiwa di Ende Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini tersebar di berbagai platform media sosial seperti Tiktok dan Facebook. Tindakan pria memukul rahang OFGJ hingga jatuh tersungkur itu mendapat kecaman dari netizen.
Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini pun mendapat reaksi dari kepolisian sehingga pria tersebut ditangkap. Lalu bagaimana dalam perspektif Islam?
Orang yang menganiaya orang lain disebut telah berbuat zalim. Orang yang zim akan ditumpahkan laknat dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud, yaitu:
أَلاَ لَعْنَة اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Artinya, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18).
Dalam ayat Al-Qur'an yang lain, Allah SWT berfirman,
يَوْمَ لا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
Artinya, “(Yaitu) hari ketika permintaan maaf tidak berguna bagi orang-orang zalim dan mereka mendapat laknat dan tempat tinggal yang buruk.”
Selain ayat Al-Qur’an, Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya juga sering mengingatkan umat Islam perihal larangan berbuat zalim. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda:
Baca Juga: Viral Motor Knalpot Bising Dihadang TNI, Begini Hukum Mengganggu Ketertiban Umum dalam Islam
اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tindakan pria memukul ODGJ tergolong sebagai tindakan zalim. Tindakan ini akan mendatangkan balasan siksa kelak di akhirat, yaitu laknat Allah yang tak bisa dihindari oleh siapapun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









