Akurat
Pemprov Sumsel

Hukum Melakukan Intimidasi Demi Urusan Politik, Ini Ancaman Rasulullah Terhadap Tindakan Merusak Masyarakat Tersebut

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Januari 2024, 08:00 WIB
Hukum Melakukan Intimidasi Demi Urusan Politik, Ini Ancaman Rasulullah Terhadap Tindakan Merusak Masyarakat Tersebut

AKURAT.CO Menjelang pemilu, terkadang muncul adanya tindakan intimidasi demi urusan politik. Seseorang mengintimidasi orang lain guna memilih calon tertentu.

Intimidasi demi urusan politik jelas dilarang dalam agama. Siapapun yang melakukan perbuatan tersebut Allah akan memberikan balasan yang setimpal.

Dalam haditsnya, Rasulullah memberi isyarat ancaman kepada tindakan intimidasi demi urusan politik. Rasulullah melarang perilaku ini sebab merugikan.

Baca Juga: Viral Wanita Paksa Kucing Merokok, Begini Respons Islam pada Tindakan Menyakiti Binatang

Berikut disebut dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya karena ia tidak tahu bisa jadi setan mencabut senjata itu dari tangannya sehingga ia jatuh ke lubang neraka,’” HR Bukhari dan Muslim.

Pada riwayat Imam Muslim, tindakan intimidasi dengan pengacungan senjata atau cara-cara lain yang menciptakan suasana mencekam dapat mendatangkan laknat malaikat hingga pelaku meninggalkan praktik tercela tersebut.

Baca Juga: Viral Motor Knalpot Bising Dihadang TNI, Begini Hukum Mengganggu Ketertiban Umum dalam Islam

عَنْ ابْنِ سِيرِينَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ

Artinya, “Dari Ibnu Sirin, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata, ‘Abul Qasim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya, sungguh malaikat akan melaknatnya hingga ia menyudahinya sekalipun ia adalah saudaranya satu ayah dan satu ibu [sekandung],’’” HR Muslim.

Dari hadits di atas memberi isyarat bahwa tindakan intimidasi kepada orang lain, termasuk karena urusan politik adalah haram. Perbuatan demikian akan dilaknat oleh malaikat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.