Viral Pelajar Diduga Curi Skincare di Minimarket di Bogor, Ini Bahaya Mengambil Hak Orang Lain dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Viral video pelajar diduga curi skincare di Minimarket di Bogor. Aksinya menuai berbagai komentar dari netizen di berbagai sosial media.
Dalam video yang tersebar di sosial media, pelajar dengan memakai seragam Pramuka itu diduga mengambil barang di salah satu minimarket yang terletak di wilayah Bogor.
Kemudian videonya viral setelah dibagikan sejumlah akun di Instagram seperti diunggah akun @sedangrame.
Dalam Islam, tindakan mengambil hak atau milik orang lain atau mencuri adalah tindakan yang pelakunya kelak akan dilaknat oleh Allah SWT.
Baca Juga: PT LIB Bantah Tegas Isu Liar Liga 1 2024-2025 Diikuti 20 Tim
Nabi Muhammad Saw bersabda,
لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده ويسرق الحبل فتقطع يده
Artinya: “Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).
Selain itu, harta hasil mencuri adalah haram dan berbahaya jika dikonsumsi. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
Artinya: "“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari no. 1742).
Baca Juga: Para Nabi yang Dimakamkan di Masjidil Aqsa: Warisan Keberkahan dari Perspektif Islam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به
Artinya: “Setiap daging yang tumbuh dari suhtun, maka api neraka lebih layak baginya” (HR. Ahmad no. 14481, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 4519).
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









