Bullying dalam Islam, Bagaimana Al-Quran Memandangnya? Simak Penjelasannya di Sini!

AKURAT.CO Beberapa hari ini kita dikagetkan dengan kasus bullying yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Serpong. Korban tindakan bullying menimpa anak sekolah oleh teman-temannya, bahkan sampai memar.
Meskipun, peristiwa bullying juga dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, sampai dunia maya. Aktivitas bullying tidak memilih umur dan jenis kelamin.
Para pelaku bullying dapat memilih seseorang dari pemalu, pendiam, spesial, cantik, sampai mempunya kekurangan untuk dijadikan ejekan.
Perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Bagi Laki-laki dan Perempuan, Sesuai Tuntunan Al-Quran dan Hadits Nabi
Bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.
Dalam Islam, Al-Qur'an tegas memberikan pesan larangan terhadap sikap membully. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 Allah berfirman:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaskhar qaumum ming qaumin 'asā ay yakụnụ khairam min-hum wa lā nisā`um min nisā`in 'asā ay yakunna khairam min-hunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba'dal-īmān, wa mal lam yatub fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim."
Baca Juga: Diduga Terjadi Kecurangan dalam Pemilu 2024, Bagaimana Hukum Melakukan Kecurangan dalam Islam?
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para sahabat Rasul yang miskin. Mereka ditegur agar tidak melakukan bully hanya karena kemiskinan.
Larangan membully tentu saja sangat tepat. Sebab jika kita lihat, membully bukan hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan bahwa kita yang membully ini lebih baik dari padanya.
Nadirsyah Hosen juga menyatakan dalam mem-bully, seseorang tidak lagi fokus pada pemikiran, gagasan atau kebijakan, akan tetapi menyerang kehormatan pribadi dan nama baik orang lain yang hendak dipermalukan karakternya.
Dari keterangan di atas jelas bahwa Islam melarang keras tindakan bullying. Tindakan ini dapat merusak pertemanan dan silaturahmi. Korban bullying bisa berdampak pada depresi yang sulit untuk diobati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









