Bagaimana Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita yang Sedang Haid Menjelang Puasa Ramadhan?

AKURAT.CO Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengunjungi makam keluarga atau kerabat terdekat sebelum memasuki Ramadhan.
Tujuan dari ziarah kubur ialah untuk mengingat kematian, meneguhkan iman, serta menyucikan diri. Anjuran melakukan ziarah kubur juga terkandung dalam salah satu hadist, bahwa Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim).
Baca Juga: Bertaubat Jelang Ramadhan, Begini Tata Cara dan Niat Shalat Taubat
Berdasarkan hadist di atas, dapat disimpulkan jika Rasulullah SAW mengizinkan umat-Nya untuk ziarah kubur. Hal ini bertujuan agar hati umat Islam menjadi lunak, mata mereka meneteskan air mata taubat dan membuat mereka ingat akan akhirat. Nabi juga memberi perintah agar para peziarah tidak berkata buruk pada saat berziarah.
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid? Berikut penjelasannya!
Dilansir dari NU Online, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk berziarah. Karena dalam syariat Islam wanita haid hanya tidak dibolehkan menunaikan salat, berhubungan badan, membaca Al-Quran atau menyentuh mushaf, dan tawaf.
Ziarah kubur tidak disebutkan oleh syariat sebagai hal yang dilarang saat perempuan sedang haid. Maka dari itu mereka diizinkan untuk berziarah tetapi harus tetap mengikuti aturan. Mereka tidak boleh melakukan tindakan-tindakan jahiliyah seperti menangis meraung-raung yang mengindikasikan seolah ia tak terima dengan takdir Allah.
Baca Juga: Kapan Al-Quran Diturunkan ke Muka Bumi? Begini Jawabannya serta Dalilnya
Itulah penjelasan mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid. Mereka diperkenankan untuk datang tanpa membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka hanya diizinkan untuk zikir serta berdoa. Ketentuan ini termasuk ziarah menjelang puasa Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






