Bagaimana Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita yang Sedang Haid Menjelang Puasa Ramadhan?

AKURAT.CO Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengunjungi makam keluarga atau kerabat terdekat sebelum memasuki Ramadhan.
Tujuan dari ziarah kubur ialah untuk mengingat kematian, meneguhkan iman, serta menyucikan diri. Anjuran melakukan ziarah kubur juga terkandung dalam salah satu hadist, bahwa Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim).
Baca Juga: Bertaubat Jelang Ramadhan, Begini Tata Cara dan Niat Shalat Taubat
Berdasarkan hadist di atas, dapat disimpulkan jika Rasulullah SAW mengizinkan umat-Nya untuk ziarah kubur. Hal ini bertujuan agar hati umat Islam menjadi lunak, mata mereka meneteskan air mata taubat dan membuat mereka ingat akan akhirat. Nabi juga memberi perintah agar para peziarah tidak berkata buruk pada saat berziarah.
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid? Berikut penjelasannya!
Dilansir dari NU Online, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk berziarah. Karena dalam syariat Islam wanita haid hanya tidak dibolehkan menunaikan salat, berhubungan badan, membaca Al-Quran atau menyentuh mushaf, dan tawaf.
Ziarah kubur tidak disebutkan oleh syariat sebagai hal yang dilarang saat perempuan sedang haid. Maka dari itu mereka diizinkan untuk berziarah tetapi harus tetap mengikuti aturan. Mereka tidak boleh melakukan tindakan-tindakan jahiliyah seperti menangis meraung-raung yang mengindikasikan seolah ia tak terima dengan takdir Allah.
Baca Juga: Kapan Al-Quran Diturunkan ke Muka Bumi? Begini Jawabannya serta Dalilnya
Itulah penjelasan mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid. Mereka diperkenankan untuk datang tanpa membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka hanya diizinkan untuk zikir serta berdoa. Ketentuan ini termasuk ziarah menjelang puasa Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








