AKURAT.CO Tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Idul Adha. Salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan adalah berkurban, terutama bagi mereka yang mampu.
Kurban secara online sah-sah saja dan diperbolehkan praktiknya, sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Abdurrahman Dahlan. Asalkan, penjual dan pembeli sama-sama bisa dipercaya.
Selain itu, penyedia jasa harus mengerti kriteria hewan hingga tata cara kurban yang benar sesuai syariat.
Baca Juga: Gerakan Pemuda Al Washliyah Minta Polemik Salam Lintas Agama Tak Diperpanjang
"Penyembelihannya harus memenuhi kriteria-kriteria kurban," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Prof Dahlan menegaskan, jasa kurban online tidak masalah selama jelas. Yang penting, pembeli maupun penjual sama-sama yakin dan tidak ragu.
"Tidak masalah selama jelas (kurban online), sama saja seperti dianalogikan kita orang kota ingin kurban di desa. Jadi kata kuncinya dalam hal online ini itu tidak ragu. Kemudian, yang melaksanakannya itu mengerti ketentuan dalam hal kurban," urainya menjelaskan.
Tips Memilih Jasa Kurban Online
Lebih lanjut, Prof Dahlan menganjurkan agar muslim yang ingin melakukan kurban online harus benar-benar yakin. Jangan sampai ada ketidak pastian dalam interaksi jual beli kurban online.
Hendaknya, pembeli harus memastikan bahwa hewan kurban yang ingin dibeli secara online harus benar-benar ada. Sebab, jika barang tidak ada maka tidak sesuai dengan prinsip jual beli dalam Islam.
Baca Juga: 5 Pertanyaan soal Agama Islam yang Sulit untuk Dijawab
Kemudian, pilihlah jasa kurban online yang bisa dipercaya. Penyedia jasa harus mengetahui seluk beluk kurban itu sendiri. Misal kriteria umur hewan, syarat hewan yang ingin dikurbankan, hingga proses penyembelihan yang benar.
"Kalau tidak dipercaya itu malah menimbulkan ketidakpastian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









