AKURAT.CO Tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Idul Adha. Salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan adalah berkurban, terutama bagi mereka yang mampu.
Kurban secara online sah-sah saja dan diperbolehkan praktiknya, sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Abdurrahman Dahlan. Asalkan, penjual dan pembeli sama-sama bisa dipercaya.
Selain itu, penyedia jasa harus mengerti kriteria hewan hingga tata cara kurban yang benar sesuai syariat.
Baca Juga: Gerakan Pemuda Al Washliyah Minta Polemik Salam Lintas Agama Tak Diperpanjang
"Penyembelihannya harus memenuhi kriteria-kriteria kurban," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Prof Dahlan menegaskan, jasa kurban online tidak masalah selama jelas. Yang penting, pembeli maupun penjual sama-sama yakin dan tidak ragu.
"Tidak masalah selama jelas (kurban online), sama saja seperti dianalogikan kita orang kota ingin kurban di desa. Jadi kata kuncinya dalam hal online ini itu tidak ragu. Kemudian, yang melaksanakannya itu mengerti ketentuan dalam hal kurban," urainya menjelaskan.
Tips Memilih Jasa Kurban Online
Lebih lanjut, Prof Dahlan menganjurkan agar muslim yang ingin melakukan kurban online harus benar-benar yakin. Jangan sampai ada ketidak pastian dalam interaksi jual beli kurban online.
Hendaknya, pembeli harus memastikan bahwa hewan kurban yang ingin dibeli secara online harus benar-benar ada. Sebab, jika barang tidak ada maka tidak sesuai dengan prinsip jual beli dalam Islam.
Baca Juga: 5 Pertanyaan soal Agama Islam yang Sulit untuk Dijawab
Kemudian, pilihlah jasa kurban online yang bisa dipercaya. Penyedia jasa harus mengetahui seluk beluk kurban itu sendiri. Misal kriteria umur hewan, syarat hewan yang ingin dikurbankan, hingga proses penyembelihan yang benar.
"Kalau tidak dipercaya itu malah menimbulkan ketidakpastian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







