Viral Marisa Putri Mahasiswi Tabrak Ibu-ibu dalam Keadaan Mabuk, Ini Larangan Mabuk dalam Islam

AKURAT.CO Belakangan ini, berita mengenai Marisa Putri, seorang mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk, viral di media sosial.
Kejadian ini memicu perbincangan tentang bahaya dan dampak dari mengemudi dalam kondisi tidak sadar serta pentingnya mematuhi aturan agama dan hukum.
Dalam Islam, mengonsumsi alkohol atau zat yang membuat seseorang mabuk dilarang dengan tegas.
Larangan ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Berikut adalah beberapa dalil yang menegaskan larangan tersebut:
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:219):
-يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَا ذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ ٱلْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu: 'Apa yang harus mereka infakkan?' Katakanlah: 'Yang lebih dari itu.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir."
Baca Juga: Profil Istri Putra Mahkota Yordana Hussein bin Abdullah, Putri Rajwa Al-Saif
Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah (5:90):
يَاأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنْصَابُ وَٱلْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (minuman keras) dan judi dan berhala dan azlam (panah bertuah) adalah kotoran dari perbuatan setan, maka jauhilah itu agar kamu beruntung."
Larangan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari konsumsi alkohol, baik dari segi kesehatan maupun sosial.
Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya melanggar hukum lalu lintas tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang mengharuskan umatnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Sebagai langkah preventif, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya dari alkohol dan memastikan bahwa tindakan yang diambil selalu sesuai dengan nilai-nilai agama dan peraturan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








