Akurat
Pemprov Sumsel

Viral Polwan 'Ganggu Orang Makan', Bagaimana Adab Muslim Saat Orang Lain Sedang Makan?

Fajar Rizky Ramadhan | 26 Agustus 2024, 06:10 WIB
Viral Polwan 'Ganggu Orang Makan', Bagaimana Adab Muslim Saat Orang Lain Sedang Makan?

AKURAT.CO Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh video seorang polisi wanita (polwan) yang diduga mengganggu orang yang sedang makan.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap ketika ada orang lain yang sedang makan.

Adab dalam Islam sangat ditekankan, termasuk dalam situasi-situasi seperti ini. Lalu, bagaimana seharusnya kita bersikap menurut ajaran Islam?

Dalam Islam, adab atau tata krama adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah ﷺ memberikan contoh yang sangat baik tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim menjaga adab, termasuk ketika berhadapan dengan orang yang sedang makan.

Salah satu dalil yang menjelaskan tentang adab makan terdapat dalam Al-Qur'an, surat An-Nur ayat 61:

وَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُبَٰرَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Dan apabila kamu masuk ke rumah-rumah (orang lain), hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nur: 61).

Baca Juga: Oknum Guru SMK YPT 1 Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Muridnya, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

Ayat ini mengajarkan bahwa ketika kita masuk ke dalam rumah orang lain, kita harus memberikan salam dan bersikap sopan. Memberi salam adalah tanda penghormatan dan menunjukkan niat baik, termasuk ketika orang lain sedang makan.

Selain itu, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَأْكُلُوا حَتَّى تَأْذَنُوا لِصَاحِبِ الطَّعَامِ

"Janganlah kalian makan sebelum tuan rumah mengizinkan." (HR. Ibnu Majah, no. 3287)

Hadits ini menekankan pentingnya meminta izin ketika ingin bergabung dalam suatu kegiatan makan, terutama ketika berada di rumah orang lain. Dalam konteks ini, meskipun seseorang tidak ikut makan, tetap harus menjaga adab dan tidak mengganggu orang lain yang sedang makan.

Dalam budaya Islam, mengganggu seseorang yang sedang makan dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan. Islam mengajarkan untuk menjaga kenyamanan orang lain dalam berbagai situasi, termasuk saat makan. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar Islam untuk tidak menyakiti atau mengganggu orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan pentingnya memuliakan tamu, termasuk tidak mengganggu mereka saat mereka makan. Jika tamu saja harus dihormati, apalagi orang yang sedang makan yang bukan tamu? Sikap menghormati ini harus diterapkan dalam segala situasi.

Baca Juga: Ramai Soal Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha, Apa Hukum Menonton Video Syur Menurut Islam?

Sebagai seorang Muslim, sangat penting untuk selalu menjaga adab dan etika, terutama dalam situasi di mana orang lain sedang makan. Islam mengajarkan untuk tidak mengganggu orang yang sedang makan dan menjaga kesopanan dalam segala situasi.

Dalam kasus viral ini, sangat diharapkan bahwa setiap individu, apalagi yang berada dalam posisi otoritas seperti polwan, dapat menjaga adabnya sesuai dengan ajaran Islam.

Sikap sopan santun ini bukan hanya memperlihatkan kebaikan pribadi, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang selalu mengedepankan kesopanan dan penghormatan kepada sesama.

Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dan menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjaga adab dalam kehidupan sehari-hari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.