Mayoret Pakai Jilbab Viral Gunakan Rok Pendek dan Berjoget Depan Guru, Apa yang Salah menurut Islam?

AKURAT.CO Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang mayoret mengenakan jilbab namun memakai rok pendek dan berjoget di depan guru-guru.
Fenomena ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Lalu, bagaimana Islam memandang perbuatan tersebut?
Dalam Islam, pakaian bukan hanya sekedar penutup tubuh, tetapi juga mencerminkan identitas dan moralitas seseorang.
Al-Qur’an telah menggariskan batasan-batasan mengenai aurat, khususnya bagi perempuan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 31:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” (QS. An-Nur: 31).
Baca Juga: Viral Polwan Dihujat Netizen sebab Disebut Mengganggu Orang Makan, Apa Pandangan Islam?
Ayat ini menjelaskan bahwa seorang muslimah diperintahkan untuk menutup auratnya, termasuk menutup kepala dengan kerudung dan mengenakan pakaian yang tidak menampakkan bentuk tubuhnya.
Mengenakan rok pendek yang memperlihatkan bagian kaki jelas bertentangan dengan perintah ini, meskipun sudah mengenakan jilbab.
Selain persoalan pakaian, joget atau menari di depan umum, apalagi di depan guru, juga menimbulkan pertanyaan mengenai adab dan etika dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
Artinya: “Sesungguhnya, di antara perkataan para nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah, 'Jika engkau tidak malu, maka lakukanlah apa yang engkau mau.'”(HR. Bukhari)
Hadis ini menekankan pentingnya rasa malu sebagai bagian dari iman. Joget atau tarian yang dilakukan di depan umum, apalagi dalam konteks yang tidak pantas, dapat dianggap sebagai perilaku yang kurang terpuji dalam Islam, karena tidak mencerminkan akhlak dan adab yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: Video Studio AI Hug Viral, Apa Batasan-batasan yang Harus Diperhatikan Umat Islam?
Dalam Islam, mengenakan pakaian yang menutup aurat dan menjaga adab dalam berperilaku adalah bagian dari keimanan.
Mengenakan jilbab adalah kewajiban, namun tidak cukup hanya dengan itu jika tidak diiringi dengan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam lainnya, seperti mengenakan pakaian yang sopan dan menjaga etika dalam berperilaku.
Oleh karena itu, tindakan mayoret yang memakai jilbab namun tetap menggunakan rok pendek dan berjoget di depan guru dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam secara utuh, diharapkan setiap muslimah bisa menjadi cerminan akhlak mulia yang diajarkan oleh agama, baik dalam berpakaian maupun dalam berperilaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









