Akurat
Pemprov Sumsel

Gaji Hakim Ramai Dipersoalkan karena Dinilai Tidak Mencukupi, Bagaimana Memuliakan Hakim dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 9 Oktober 2024, 06:00 WIB
Gaji Hakim Ramai Dipersoalkan karena Dinilai Tidak Mencukupi, Bagaimana Memuliakan Hakim dalam Islam?

AKURAT.CO Perdebatan mengenai besaran gaji hakim di Indonesia telah menjadi topik hangat di kalangan publik.

Banyak yang berpendapat bahwa gaji hakim, meskipun mereka memegang peran penting dalam menjaga keadilan, masih belum mencukupi.

Hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sistem peradilan.

Namun, dalam pandangan Islam, bagaimana cara terbaik memuliakan profesi hakim?

Dalam Islam, profesi hakim memiliki kedudukan yang sangat mulia. Seorang hakim (qadhi) dituntut untuk berlaku adil dalam menyelesaikan perkara di antara umat manusia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap diri kalian sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabat. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu agar bisa berbuat adil. Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.” (QS. An-Nisa: 135)

Baca Juga: Mitos Larangan Menikah Bulan Rabiul Akhir, Bagaimana Menurut Islam?

Ayat ini menekankan pentingnya menegakkan keadilan tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau kedudukan.

Hakim, sebagai penegak hukum, bertanggung jawab untuk berlaku adil dalam setiap keputusannya.

Tanggung jawab ini sangat berat, dan dalam Islam, keadilan merupakan salah satu nilai utama yang harus ditegakkan dalam masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا قَسَّمَ اللَّهُ التُّحَفَ بَيْنَ الْخَلَائِقِ بِالْحِكْمَةِ وَالنُّصْحِ لِلْأُمَّةِ وَالْقَصْدِ فِي النَّفَقَةِ وَالسَّمَاحَةِ فِي الْقَضَاءِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah membagi amanah kepada makhluk-Nya dengan hikmah, nasihat kepada umat, dan sikap pertengahan dalam pengeluaran serta kemurahan dalam memutuskan perkara.” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini menggarisbawahi bahwa seorang hakim harus bersikap bijaksana dan adil, serta tidak boleh terpengaruh oleh pihak mana pun. Ini adalah amanah yang besar dari Allah SWT, yang memerlukan integritas dan keteguhan hati.

Islam sangat menghargai profesi hakim, karena mereka berperan sebagai penegak keadilan di tengah masyarakat. Dalam pandangan Islam, ada beberapa cara untuk memuliakan hakim:

1. Memenuhi kebutuhan materi yang layak:

Islam menekankan pentingnya memberikan penghasilan yang memadai kepada mereka yang memiliki tanggung jawab besar.

Ini bertujuan agar hakim tidak terjerumus dalam godaan duniawi seperti suap atau korupsi. Rasulullah SAW pernah berkata, "Berikanlah kepada pekerja upahnya sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah).

 

2. Menjaga kehormatan dan integritas hakim: 

Seorang hakim harus diperlakukan dengan hormat dan diberikan dukungan moral, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa tekanan dari pihak luar.

 

3. Mendidik hakim dengan ilmu yang kuat: 

Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum, baik syariat maupun hukum positif yang berlaku di suatu negara. Dengan pemahaman yang kuat, mereka dapat menegakkan keadilan yang sejati.

Baca Juga: Imam Besar Masjid Nabawi Lakukan Kunjungan ke Indonesia, Promosikan Islam Toleran dan Moderat

Dalam Islam, profesi hakim adalah salah satu peran yang sangat mulia dan berharga. Memuliakan hakim bukan hanya tentang memberikan gaji yang layak, tetapi juga memberikan dukungan penuh agar mereka dapat menegakkan keadilan tanpa gangguan.

Dalam konteks Indonesia, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa para hakim mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan tanggung jawab mereka, sekaligus menjaga integritas sistem peradilan secara keseluruhan.

Hakim adalah penegak keadilan di dunia ini, dan keadilan adalah perintah Allah yang harus ditegakkan di mana pun dan kapan pun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.