Lengkap! Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2024

AKURAT.CO Kementerian Agama mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan dalam rentang 18 – 29 Oktober 2024.
Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan, SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18 – 29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada 22 – 24 Oktober 2024.
“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” sebut M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, SKD dalam negeri dilaksanakan pada 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri digelar 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.
Baca Juga: Simak Panduan Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024
“Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tegas Kang Dhani.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur.
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” sebutnya.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.
Selengkapnya download Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pelaksanan-seleksi-kompetensi-dasar--skd--calon-pegawai-negeri-sipil--cpns--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









