Akurat
Pemprov Sumsel

Menyatakan Nabi Muhammad SAW Pengangguran saat Menikahi Siti Khadijah, Apakah Menistakan Agama?

Fajar Rizky Ramadhan | 29 Oktober 2024, 08:00 WIB
Menyatakan Nabi Muhammad SAW Pengangguran saat Menikahi Siti Khadijah, Apakah Menistakan Agama?

AKURAT.CO Isu tentang apakah menyebut Nabi Muhammad SAW "pengangguran" ketika menikahi Siti Khadijah dapat dianggap sebagai bentuk penistaan agama perlu dilihat secara hati-hati, baik dari sisi sejarah, konteks, maupun ajaran Islam.

Dalam narasi ini, kita akan membahas fakta sejarah terkait kehidupan Nabi Muhammad SAW, peran Siti Khadijah, dan apakah penyebutan tersebut mengandung unsur yang melukai agama Islam.

Nabi Muhammad SAW lahir dan tumbuh di Mekah dalam keluarga yang terhormat dari Bani Hasyim. Namun, kondisi ekonomi keluarga beliau tidak berlebih.

Setelah ayahnya, Abdullah, wafat sebelum ia lahir dan ibunya, Aminah, meninggal ketika Muhammad masih kecil, beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib dan kemudian oleh pamannya, Abu Thalib.

Sejak usia muda, Nabi Muhammad SAW terbiasa dengan kerja keras. Beliau bekerja sebagai penggembala kambing dan kemudian terlibat dalam perdagangan.

Dalam riwayat disebutkan, beliau dikenal sebagai pribadi yang jujur dan dapat dipercaya sehingga mendapat gelar al-Amin. Menjelang usia dewasa, Nabi Muhammad SAW bekerja untuk Siti Khadijah, seorang janda kaya dan pengusaha ternama di Mekah.

Baca Juga: Nabi Muhammad Pengangguran Saat Menikahi Siti Khadijah?

Ketika Khadijah mengetahui kejujuran dan kecakapan Muhammad dalam menjalankan bisnisnya, ia menawarkan untuk menikah dengannya.

Nabi Muhammad SAW pada waktu itu diperkirakan berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun. Pernikahan mereka berlangsung harmonis dan Khadijah mendukung penuh Muhammad SAW, baik secara moral maupun finansial.

Pernyataan bahwa Nabi Muhammad SAW "pengangguran" ketika menikahi Siti Khadijah tidak sepenuhnya tepat jika dilihat dari perspektif sejarah.

Memang benar bahwa Khadijah memiliki posisi ekonomi yang lebih mapan, dan Nabi Muhammad SAW belum menjadi pedagang dengan usaha sendiri. Namun, beliau aktif bekerja sebagai wakil dagang Khadijah dan kemudian memimpin urusan bisnisnya.

Dalam tradisi Islam, kata-kata yang berpotensi merendahkan Nabi SAW sangat dilarang karena hal itu dianggap menghina kehormatan beliau. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

"Dan Kami tinggikan sebutan namamu (Muhammad)." (QS. Al-Insyirah: 4)

Ucapan yang merendahkan atau menghina Nabi SAW dapat dianggap sebagai pelanggaran serius dalam Islam.

Para ulama sepakat bahwa menghina Nabi adalah dosa besar dan dapat digolongkan sebagai bentuk penistaan agama.

Dalam konteks ini, menyebut Nabi SAW "pengangguran" tidak hanya tidak sesuai dengan fakta sejarah, tetapi juga berpotensi mengarah pada penghinaan.

Hal ini dikarenakan istilah tersebut mengandung konotasi negatif yang dapat mencederai kehormatan Rasulullah SAW.

Hadis Nabi SAW juga menegaskan pentingnya menjaga kehormatan beliau:

لاَ تُؤْذُوا النَّبِيَّ

"Janganlah kalian menyakiti Nabi." (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, dalam Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam berbicara tentang sosok Nabi Muhammad SAW. Beliau bukan hanya seorang pribadi biasa, tetapi seorang rasul yang diutus oleh Allah SWT untuk membawa risalah kepada seluruh umat manusia.

Baca Juga: Kenapa Nabi Muhammad SAW Menikahi Seorang Janda Kaya Raya, Siti Khadijah?

Kesimpulannya, menyebut Nabi Muhammad SAW "pengangguran" saat menikahi Siti Khadijah tidaklah benar secara historis dan tidak pula bijaksana dari segi etika Islam.

Meskipun Nabi Muhammad SAW saat itu belum memiliki bisnis sendiri, beliau aktif bekerja dan diakui karena integritasnya.

Selain itu, pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap Rasulullah SAW, yang dilarang keras dalam ajaran Islam.

Agama Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan nabi dan menggunakan bahasa yang sopan ketika membicarakan tentang beliau.

Sehingga, ungkapan seperti itu tidak hanya keliru, tetapi juga dapat memicu potensi penistaan agama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.