Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.
Arsad menyebut bahwa tema tahun ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait minimnya perhatian bagi jemaah dengan disabilitas. “Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025 nanti kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ujar Arsad.
Baca Juga: Sosialisasi Rekrutmen Petugas Haji 2025, Kemenag Akan Umumkan Pendaftaran Awal November
Arsad menambahkan bahwa salah satu syarat baru bagi petugas haji adalah kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat. “Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” jelasnya.
Selain fokus pada disabilitas, Arsad juga menyampaikan penyesuaian batas usia bagi petugas haji. Untuk bidang layanan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji (PKP3JH), batas usia maksimal ditetapkan 45 tahun. “PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” ujar Arsad.
Langkah ini diambil karena pada pelaksanaan haji 1445 H/2024 M, tercatat enam petugas meninggal dunia, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai dua orang per tahun. Arsad menegaskan bahwa kesiapan fisik petugas sangat penting untuk memastikan pelayanan optimal bagi jemaah.
Sebagai upaya pencegahan, calon petugas diwajibkan menjalani Medical Check-Up (MCU) lengkap. “Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” kata Arsad.
Baca Juga: Jelang Rekrutmen Petugas Haji 2025, Kemenag Review Aplikasi Tes CAT Petugas Haji
Arsad juga menyampaikan bahwa kuota petugas haji tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. "Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apa pun akomodasi atau layanan yang kita berikan, tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," jelasnya.
Mengenai jadwal seleksi, Arsad menginformasikan bahwa pengumuman resmi rekrutmen akan dilakukan awal November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tutup Arsad.