Akurat
Pemprov Sumsel

Minta Adil dan Objektif dalam Seleksi Petugas Haji 2025, Kakanwil Kemenag se-Indonesia Diminta Tandatangani Pakta Integritas

Fajar Rizky Ramadhan | 31 Oktober 2024, 07:00 WIB
Minta Adil dan Objektif dalam Seleksi Petugas Haji 2025, Kakanwil Kemenag se-Indonesia Diminta Tandatangani Pakta Integritas

AKURAT.CO Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Proses seleksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan profesional.  

Sebagai langkah awal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di seluruh provinsi telah menandatangani Pakta Integritas. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen.  

Penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung pada acara Sosialisasi Rekrutmen PPIH di Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag.  

Dalam sambutannya, Hilman Latief menegaskan pentingnya penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk keseriusan semua pihak dalam menjalankan proses seleksi secara adil dan objektif. Ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan haji.  

Hilman juga menyampaikan harapan agar proses seleksi kali ini lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, petugas yang terpilih dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah haji.  

Baca Juga: Ingin Daftar Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Terbaru dari Kemenag Ini

Upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk terus memperbaiki tata kelola haji di Indonesia. Harapannya, para petugas PPIH nantinya bisa melayani dengan penuh integritas sesuai dengan amanat yang diberikan.

“Intinya bagaimana sebetulnya ke depan kita bisa mendapatkan petugas-petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman.

Berikut isi Pakta Integritas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama:

1. Bersedia dan sanggup melaksanakan seleksi Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025 M sesuai dengan dengan kewenangan jabatan saya;

2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku;

4. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025M dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan saya;

6. Akan melakukan kegiatan supervisi dan memastikan pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Syarat Baru bagi Petugas Haji 2025, Fokus pada Layanan Lansia dan Disabilitas

7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;

8. Menjaga kerahasiaan seluruh proses seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025 M, serta kerahasiaan sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

9. Dalam hal terjadi pelanggaran atas PAKTA INTEGRITAS, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.