Fenomena ini mendorong kita untuk merenungkan pandangan Islam mengenai konten pornografi dan larangan menyaksikan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
Al-Qur'an, sebagai pedoman hidup umat Islam, memberikan bimbingan mengenai adab dan etika, termasuk dalam hal menjaga pandangan serta menghindari hal-hal yang dapat merusak keimanan.
Berikut adalah penjelasan mengenai larangan menonton konten pornografi, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an.
Dalam Islam, menjaga pandangan adalah perintah yang jelas. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30-31:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...”
Baca Juga: Ingin Daftar Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Terbaru dari Kemenag Ini
Dari ayat ini, kita melihat bahwa Al-Qur'an memberikan perintah tegas kepada orang-orang yang beriman untuk menjaga pandangan mereka.
Konteks ini mencakup segala sesuatu yang dapat menimbulkan dorongan nafsu dan merusak kehormatan.
Menonton konten pornografi, apapun jenisnya, bertentangan dengan perintah Allah untuk menahan pandangan dan menjaga kehormatan diri.
Lebih lanjut, menjaga pandangan dalam Islam bukan hanya sekadar menghindari pandangan langsung pada hal-hal yang diharamkan, tetapi juga menghindari konten yang dapat memengaruhi pikiran dan hati.
Pandangan yang tidak terjaga bisa memicu hawa nafsu, yang pada akhirnya dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa lebih besar.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:
“Pandangan adalah salah satu panah beracun dari panah-panah iblis. Barang siapa menundukkan pandangannya karena Allah, maka Allah akan memberi di dalam hatinya kenikmatan yang ia dapati hingga hari ia berjumpa dengan-Nya.” (HR. Al-Hakim)
Hadits ini menegaskan pentingnya menundukkan pandangan sebagai salah satu cara untuk menjaga hati dari gangguan syahwat. Menonton video yang tidak senonoh bertentangan dengan prinsip ini, karena membuka pintu bagi hasutan iblis.
Baca Juga: Kemenag: Arab Saudi Tetapkan Jumlah Petugas Haji 2025 Sebanyak 2.210, Plus Dikenakan Biaya Puncak Haji
Secara keseluruhan, larangan menonton konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sangat jelas dalam Al-Qur'an dan hadits.
Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga pandangan dan hati, agar tetap dalam keadaan bersih dan terhindar dari pengaruh yang dapat menggerogoti iman.
Hal ini menuntut setiap Muslim untuk menghindari segala konten pornografi atau materi yang berpotensi menimbulkan godaan nafsu yang tidak baik, baik di dunia nyata maupun di platform digital.
Berdasarkan penjelasan ini, sudah sepatutnya kita sebagai Muslim berhati-hati dalam memilih tontonan, menahan diri dari hal-hal yang dapat merusak jiwa, dan menjaga pandangan sesuai dengan ajaran Islam.
Semoga kita semua dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan senantiasa berjalan di jalan yang diridai oleh Allah SWT.