Akurat
Pemprov Sumsel

Tiktoker Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Ini Kewajiban Mendapatkan Penghasilan Halal dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 2 November 2024, 08:00 WIB
Tiktoker Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Ini Kewajiban Mendapatkan Penghasilan Halal dalam Islam

 

AKURAT.CO Tiktoker terkenal dengan Joget Sadbornya, Gunawan Sadbor baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam promosi judi online.

Kasus ini mencuatkan kembali pentingnya pembahasan mengenai kewajiban seorang Muslim untuk mencari penghasilan yang halal dan menjauhi yang haram, sesuai ajaran Islam.

Dalam Islam, menjaga sumber penghasilan yang halal bukan hanya tuntutan moral tetapi juga perintah langsung dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan kewajiban bagi umat Islam untuk mencari rezeki yang baik dan halal. Salah satu ayat yang menekankan pentingnya hal ini adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168).

Baca Juga: Viral Tren Guru Tak Berani Tegur Murid Lantaran Takut Dilaporkan Polisi dan Dipenjara, Menurut Islam Apakah Ini Tanda Merosotnya Dunia Pendidikan?

Ayat ini tidak hanya menekankan pentingnya mengonsumsi sesuatu yang halal, tetapi juga berpesan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan baik.

Mencari penghasilan dengan cara yang haram, seperti terlibat dalam promosi atau praktik perjudian, dianggap sebagai langkah mengikuti jalan setan, yang tentu saja dapat membawa kehancuran spiritual dan moral bagi pelakunya.

Rasulullah SAW juga memperingatkan umatnya agar menghindari penghasilan yang haram dalam sabdanya:

أَيُّمَا جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: "Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka api neraka lebih layak baginya." (HR. At-Tirmidzi).

Hadis ini menjelaskan betapa bahayanya rezeki yang haram bagi kehidupan seseorang. Penghasilan haram seperti hasil perjudian, penipuan, atau riba tidak hanya membawa kesusahan di dunia, tetapi juga berdampak pada kehidupan akhirat seseorang.

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Tua Murid Laporkan Guru ke Polisi saat Anaknya Bermasalah? Begini Refleksi Islam!

Dalam Islam, perjudian, baik sebagai pelaku maupun promotor, dikategorikan sebagai perbuatan yang merusak dan dapat menjerumuskan individu ke dalam kebinasaan moral.

Kasus Gunawan Sadbor menjadi pengingat bahwa seorang Muslim seharusnya sangat berhati-hati dalam memilih sumber penghasilannya.

Islam sangat mendorong umatnya untuk memperoleh rezeki yang berkah, yang didapat dengan usaha halal.

Apabila seorang Muslim melibatkan diri dalam aktivitas seperti promosi judi, itu tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial dan moral, tetapi juga pada tanggung jawab agama.

Oleh sebab itu, sebagai umat Islam, kita diingatkan untuk selalu introspeksi diri dan memastikan setiap penghasilan yang kita peroleh benar-benar berasal dari cara yang halal, agar keberkahan dalam hidup senantiasa kita raih dan keridhaan Allah SWT menjadi tujuan utama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.