Bahaya Nonton Film LK21 Menurut Psikologi Islam

AKURAT.CO Dalam era digital yang serba mudah ini, konsumsi hiburan melalui berbagai platform daring semakin marak.
Salah satu fenomena yang sering ditemukan adalah kebiasaan menonton film melalui situs ilegal seperti LK21.
Dari perspektif psikologi Islam, kebiasaan ini tidak hanya berpotensi merusak moral, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan mental dan spiritual seseorang.
Secara psikologis, menonton film melalui situs ilegal seperti LK21 sering kali melibatkan konten yang tidak tersaring, termasuk adegan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami, seperti kekerasan, pornografi, dan budaya hedonisme.
Konten semacam ini dapat memengaruhi pola pikir, emosi, dan perilaku seseorang, terutama jika dilakukan secara terus-menerus.
Rasulullah ﷺ telah memperingatkan umatnya untuk menjaga hati dan pandangan, sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'"
Baca Juga: Rebahin Nonton Film IndoXXI Trending: Apa Hukum Menonton Video yang Mendorong pada Kemaksiatan?
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Ketika seseorang terbiasa melihat adegan-adegan yang tidak pantas, hati menjadi keras, dan dosa-dosa kecil mulai terasa biasa.
Dalam psikologi Islam, hati yang keras adalah salah satu faktor utama yang menghalangi seseorang dari kebaikan.
Selain itu, kebiasaan menonton melalui situs ilegal juga melibatkan tindakan pencurian hak cipta, yang dalam Islam termasuk perbuatan zalim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya: "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah).
Perbuatan mengakses konten secara ilegal merugikan pihak pembuat film dan mendukung tindakan yang melanggar hukum. Dalam psikologi Islam, tindakan ini dapat menciptakan rasa bersalah yang terus-menerus, yang pada gilirannya memengaruhi kesehatan mental seseorang.
Dari sisi spiritual, kebiasaan ini juga dapat menjauhkan seseorang dari Allah. Waktu yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan memperbaiki diri, justru dihabiskan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah dalam Surah Al-Mu’minun ayat 3:
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Artinya: "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna."
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 yang Islami dan Sarat Makna
Islam mengajarkan bahwa setiap aktivitas manusia hendaknya memberikan manfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
Dengan terus-menerus menonton film dari sumber yang tidak halal, seseorang kehilangan peluang untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki kualitas hidupnya.
Sebagai kesimpulan, menonton film melalui situs ilegal seperti LK21 bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dari sudut pandang psikologi Islam, kebiasaan ini dapat merusak hati, memengaruhi kesehatan mental, dan menjauhkan seseorang dari keberkahan hidup.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan menggantinya dengan aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah, sehingga hidup kita menjadi lebih tenang dan penuh keberkahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









