AKURAT.CO Puasa sunnah di bulan Rajab merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, meskipun tidak ada dalil khusus yang menyebutkan keutamaan puasa di bulan ini secara spesifik.
Namun, keutamaan puasa sunnah secara umum tetap bisa diterapkan di bulan Rajab sebagai bentuk ibadah mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam pelaksanaannya, memahami batas waktu sahur menjadi hal penting agar ibadah puasa ini sesuai dengan tuntunan syariat.
Waktu sahur untuk puasa sunnah, termasuk di bulan Rajab, berakhir ketika terbitnya fajar shadiq, yaitu fajar yang menandakan masuknya waktu Subuh.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ
Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini dengan jelas menetapkan bahwa waktu sahur berakhir ketika fajar mulai terbit.
Baca Juga: Doa Saat Hujan Deras dalam Durasi yang Lama, Agar Selamat dari Bencana
Dalam penjelasan para ulama, fajar yang dimaksud adalah fajar shadiq, yaitu cahaya yang muncul secara horizontal di ufuk timur dan menandakan masuknya waktu Subuh.
Rasulullah ﷺ juga menganjurkan umatnya untuk bersahur, karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Beliau bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: "Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, batas sahur puasa sunnah Rajab adalah sampai terbitnya fajar shadiq. Adapun waktu yang paling utama untuk sahur adalah mendekati waktu fajar, sebagaimana kebiasaan Rasulullah yang dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik, bahwa jarak antara sahur Rasulullah dan azan Subuh sekitar lima puluh ayat (sekitar 10-15 menit).
Dengan memahami batas waktu sahur ini, semoga ibadah puasa sunnah Rajab kita diterima oleh Allah dan menjadi amalan yang penuh berkah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









