Lihat Video Viral Bu Guru Salsa di TikTok saat Puasa, Pahalanya Apakah Berkurang?

AKURAT.CO Lihat video viral Bu Guru Salsa di TikTok saat Puasa bagaimana hukumnya?
Belakangan ini, dunia maya diramaikan oleh video viral seorang guru bernama Bu Guru Salsa di TikTok.
Aksi dan gaya mengajarnya yang unik dan menghibur membuat banyak orang terhibur.
Namun, di tengah suasana Ramadan, muncul pertanyaan: apakah melihat video viral seperti ini saat berpuasa bisa mengurangi pahala puasa?
Untuk menjawabnya, mari kita telaah makna puasa dan esensinya dalam Islam.
Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Lebih dari itu, puasa adalah latihan spiritual untuk mengendalikan hawa nafsu, menjaga lisan, pendengaran, dan pandangan dari hal-hal yang sia-sia atau tidak bermanfaat. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
"Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan jangan berbuat gaduh. Jika ada seseorang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia berkata: 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Update Bu Guru Salsa yang Videonya Viral, Begini Etika Seorang Guru dalam Islam
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga adab dan perilaku adalah bagian penting dari ibadah puasa. Maka, muncul pertanyaan: apakah menonton video viral seperti Bu Guru Salsa di TikTok termasuk perbuatan yang bisa mengurangi pahala puasa?
Jawabannya tergantung pada konten dan niat kita. Jika video tersebut berisi hal-hal yang menghibur namun tetap dalam batasan etika, tidak mengandung unsur maksiat, dan tidak melalaikan kita dari ibadah, maka hukumnya mubah (boleh).
Namun, jika menonton video tersebut membuat kita lalai dari kewajiban ibadah, seperti shalat atau tilawah Al-Qur’an, atau jika kontennya memicu syahwat atau menyebarkan hal yang tidak baik, maka ini bisa mengurangi pahala puasa.
Allah ﷻ berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) mereka yang khusyuk dalam salatnya, dan mereka yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna." (QS. Al-Mu’minun: 1-3)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa menjauhkan diri dari hal yang sia-sia adalah ciri orang beriman. Jika menonton video tersebut menghabiskan waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk beribadah, maka kita patut mempertimbangkan kembali kebiasaan ini.
Baca Juga: Video Viral Guru Salsa Ditonton saat Sahur, Apakah Puasanya Sah?
Jadi, apakah melihat video viral seperti Bu Guru Salsa bisa mengurangi pahala puasa? Jika video itu menghibur dan tidak melalaikan kita dari ibadah atau mengandung hal-hal yang melanggar syariat, maka tidak ada masalah.
Namun, jika menonton video tersebut membuat kita lupa waktu, lalai dari kewajiban, atau terjerumus dalam konten yang kurang pantas, pahala puasa bisa berkurang.
Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, jadi mari kita gunakan waktu kita dengan bijak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








