Kapan Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2025? Inilah Waktu Haram Hingga Terbaik yang Dianjurkan

AKURAT.CO Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan 2025, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, kapan sebenarnya batas waktu terakhir membayar zakat fitrah Ramadhan 2025, dan kapan waktu terbaik yang dianjurkan untuk menunaikannya?
Berikut ini, informasi lengkap mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, agar Anda tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini.
Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah Ramadhan 2025
Terdapat beberapa pendapat mengenai batas waktu pembayaran zakat fitrah, yang terangkum dalam lima kategori waktu dengan hukum yang berbeda.
1. Waktu Wajib
Waktu wajib untuk membayar zakat fitrah adalah sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri pada 1 Syawal.
Baca Juga: Penumpang Kapal Laut Diprediksi Melonjak Saat Mudik, DPR Ingatkan Jangan Sampai Kelebihan Muatan
Ini adalah waktu utama di mana kewajiban membayar zakat fitrah mulai berlaku.
2. Waktu Sunnah
Waktu sunnah (dianjurkan) adalah setelah shalat Subuh hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Ini adalah waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.
3. Waktu Mubah (Boleh)
Waktu mubah adalah sejak awal hingga akhir Ramadhan. Namun, tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum memasuki bulan Ramadhan.
4. Waktu Makruh
Waktu makruh adalah setelah shalat Idul Fitri sampai 1 Syawal berakhir atau menjelang shalat Maghrib ketika matahari terbenam.
5. Waktu Haram
Waktu haram adalah setelah 1 Syawal berakhir atau sehari setelah Idul Fitri. Zakat yang dibayarkan pada waktu ini dianggap sebagai qadha (mengganti).
Dengan demikian, batas terakhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









