Komnas Haji Desak DPR Segera Bentuk Panja Haji 2026 karena Waktu Persiapan Hanya Enam Bulan

AKURAT.CO Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026. Ia menilai, dengan jadwal pemberangkatan jamaah yang hanya tersisa enam bulan lagi, pembentukan Panja menjadi hal yang sangat mendesak agar persiapan penyelenggaraan haji berjalan optimal.
“Dengan waktu yang makin dekat, maka Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah,” ujar Mustolih dalam keterangan persnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut data otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), jadwal penerbangan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 18 April 2026. Artinya, waktu efektif persiapan tinggal sekitar enam bulan lagi.
Baca Juga: Romo Muhammad Syafii Resmi Nikahi Maya Suhasni Siregar, Berapa Selisih Umurnya?
Mustolih menjelaskan, Panja Haji perlu segera membahas berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang kini menjadi kementerian baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya, makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujarnya.
Di forum Panja nanti, lanjut Mustolih, berbagai hal teknis dan administratif akan dirumuskan, mulai dari pendataan calon jamaah, proses pelunasan, kegiatan manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan di Arab Saudi, hingga proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.
Ia menekankan bahwa salah satu hal paling krusial adalah pembahasan mengenai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta sejauh mana kualitas layanan,” jelasnya.
Hasil kesepakatan antara Panja dan Kemenhaj nantinya akan menjadi dasar diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH, yang juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 akan dikeluarkan oleh kas BPKH,” ucap Mustolih.
Ia menambahkan bahwa Haji 2026 menjadi momentum penting karena merupakan penyelenggaraan pertama yang sepenuhnya ditangani oleh Kemenhaj, yang baru dibentuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Kemenhaj dan Kemenag Bentuk Tim Gabungan untuk Percepat Transisi Aset Haji dan Umrah
“Masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj bahwa penyelenggaraan haji akan lebih baik dari era sebelumnya — banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas makin profesional, zero penyimpangan, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Mustolih berharap janji-janji tersebut bisa segera dibuktikan melalui kebijakan nyata yang berpihak kepada jamaah.
“Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat dinanti dalam bentuk nyata kebijakan yang berpihak kepada jemaah,” tandasnya.
Dengan sisa waktu persiapan yang semakin sempit, desakan Komnas Haji ini menjadi sinyal penting agar DPR dan pemerintah bergerak cepat memastikan seluruh tahapan haji 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan jamaah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










