Akurat
Pemprov Sumsel

Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair Pekan Ini, Total Rp 4,01 Triliun untuk 81 Ribu Lembaga

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Oktober 2025, 09:26 WIB
Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair Pekan Ini, Total Rp 4,01 Triliun untuk 81 Ribu Lembaga

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 dilakukan pekan ini. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun untuk 81 ribu lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ia menyebut, kebijakan tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari empat triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Oknum ASN Kemenag Ditangkap karena Janjikan “Jalur Cepat Haji, Tipu Calon Jamaah hingga Puluhan Juta Rupiah

Menurutnya, langkah ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap visi pendidikan unggul yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto. “Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa dari total Rp 4,01 triliun, sebanyak Rp 204 miliar dialokasikan untuk BOP Raudlatul Athfal, sementara Rp 3,809 triliun untuk BOS Madrasah. Dana ini akan disalurkan ke lembaga penerima yang telah lolos proses verifikasi administratif.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang memenuhi kriteria,” ungkap Amien.

Guru besar UIN Palembang itu menegaskan, dana tersebut harus dikelola secara transparan dan akuntabel untuk menjamin kelangsungan layanan pendidikan, terutama di semester kedua tahun 2025. “Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan agar seluruh lembaga penerima memastikan dokumen pengajuan pencairan sudah lengkap dan valid. Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk menjamin efektivitas penyaluran dana.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelas Nyayu.

Baca Juga: Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Wamenag: Hadiah Hari Santri dari Presiden Prabowo

Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan dana sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). “Dana BOP dan BOS harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang bisa menghambat kualitas pembelajaran,” ujarnya.

Selain itu, pihak madrasah dan RA diimbau untuk memantau status pencairan melalui aplikasi eRKAM V2 untuk BOS dan Portal BOS Kemenag untuk BOP. Langkah ini diharapkan mempercepat proses salur dan mencegah kendala administrasi di lapangan.

Dengan pencairan dana ini, Kemenag berharap seluruh kegiatan belajar mengajar di madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.