Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi 30 Hari

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mempersingkat masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pekan depan, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya pada Sabtu (1/11/2025).
Berdasarkan peraturan baru tersebut, visa umrah akan otomatis dibatalkan jika jemaah belum memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan. Meski demikian, jangka waktu tinggal jemaah di Arab Saudi tidak berubah dan tetap berlaku selama tiga bulan sejak kedatangan.
Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi lonjakan jemaah umrah setelah berakhirnya musim panas dan turunnya suhu di Mekkah serta Madinah.
Baca Juga: 9.000 Calon Jemaah Haji Jawa Barat Tertunda Berangkat akibat Penyesuaian Kuota Nasional
“Langkah ini bertujuan untuk mencegah kepadatan dan memperlancar kedatangan jemaah haji,” kata Bajaeifer kepada Al Arabiya.
Dikutip dari The Economic Times, ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini membantu otoritas mengelola arus kedatangan yang meningkat signifikan menjelang musim dingin.
Saudi Gazette melaporkan bahwa sejak musim umrah dimulai pada awal Juni 2025, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan bagi jemaah internasional. Angka tersebut menandai rekor baru hanya dalam waktu lima bulan, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah sampai akhir tahun.
Selain pembaruan masa berlaku visa, Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan bahwa seluruh jenis visa kini dapat digunakan untuk melaksanakan umrah. Termasuk di dalamnya visa pribadi, kunjungan keluarga, turis elektronik, transit, hingga visa kerja.
Baca Juga: Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Ini Hukum Gugat Cerai dalam Islam
Kebijakan ini, sebagaimana diberitakan Saudi Press Agency, sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi untuk memperluas akses perjalanan ibadah dan meningkatkan kemudahan bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Kementerian Haji dan Umrah turut mendorong penggunaan platform Nusuk Umrah yang memungkinkan calon jemaah memesan paket perjalanan, memperoleh izin secara elektronik, serta memilih waktu ibadah dengan lebih fleksibel.
Inovasi digital ini menjadi bagian dari transformasi sistem ibadah di Arab Saudi menuju layanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









