Akurat
Pemprov Sumsel

Halal Bihalal dan Idulfitri: Tradisi atau Sunnah? Ini Penjelasan dalam Perspektif Islam

Redaksi Akurat | 20 Maret 2026, 22:30 WIB
Halal Bihalal dan Idulfitri: Tradisi atau Sunnah? Ini Penjelasan dalam Perspektif Islam
Ilustrasi halal bihalal.

AKURAT.CO Perayaan Idulfitri tidak hanya menjadi momen kemenangan setelah sebulan berpuasa, tetapi juga identik dengan tradisi saling memaafkan. Di Indonesia, tradisi tersebut dikenal luas dengan istilah halal bihalal.

Namun, di tengah euforia Lebaran, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah halal bihalal merupakan bagian dari sunnah yang dianjurkan dalam Islam, atau sekadar tradisi budaya?

Halal Bihalal, Tradisi yang Melekat dengan Idulfitri

Halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang hampir selalu dilakukan setelah Idulfitri.

Kegiatan ini biasanya diisi dengan pertemuan keluarga, kerabat, hingga rekan kerja untuk saling bersalaman dan memohon maaf.

Meski tidak dikenal dalam praktik umat Islam di masa Nabi Muhammad SAW, halal bihalal menjadi bagian tak terpisahkan dari cara masyarakat Indonesia memaknai Idulfitri sebagai momentum kembali suci.

Tradisi ini memperkuat makna Lebaran, bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajang memperbaiki hubungan antarsesama.

Bukan Sunnah Khusus, tapi Sejalan dengan Nilai Idulfitri

Dalam perspektif fikih, halal bihalal tidak termasuk sunnah yang secara khusus diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Istilah dan praktiknya tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadis.

Namun, esensi halal bihalal sangat selaras dengan nilai-nilai Idulfitri, yaitu saling memaafkan, menjaga silaturahmi, dan mempererat ukhuwah.

Dalam Islam, hubungan antar manusia (muamalah) pada dasarnya diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Karena itu, halal bihalal dipandang sebagai tradisi yang mubah atau boleh dilakukan.

Pandangan Ulama: Boleh, Selama Tidak Dianggap Ibadah Khusus

Sejumlah ulama menegaskan bahwa halal bihalal bukan bagian dari ibadah yang disyariatkan secara khusus.

Baca Juga: Salat Idul Fitri 2026 Jam Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan yang Perlu Kamu Tahu

Namun, tradisi ini tetap diperbolehkan selama tidak diyakini sebagai ritual wajib dalam agama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai halal bihalal tidak termasuk bid’ah selama tujuannya untuk mempererat silaturahmi dan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam.

Meski demikian, umat diingatkan agar tidak menganggap halal bihalal sebagai kewajiban agama atau ritual khusus yang harus dilakukan setiap Idulfitri.

Idulfitri: Momentum Saling Memaafkan

Dalam ajaran Islam, Idulfitri memang menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki hubungan. Nilai saling memaafkan dan menjaga persaudaraan sangat ditekankan dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi.

Allah SWT berfirman:

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali Imran: 103)

Karena itu, meski halal bihalal bukan bagian dari sunnah secara khusus, semangat yang dibawanya justru sejalan dengan makna Idulfitri itu sendiri.

Kesimpulan

Halal bihalal bukanlah sunnah yang secara khusus dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, melainkan tradisi yang berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia.

Namun, tradisi ini tetap diperbolehkan karena berada dalam ranah muamalah dan mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam, terutama dalam momentum Idulfitri.

Selama tidak dianggap sebagai ibadah khusus, halal bihalal dapat menjadi sarana positif untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat makna Lebaran sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah.

Laporan: Amalia Febriyani/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.