Sunni dan Syiah: Persamaan, Perbedaan dan Kenapa Harus Bersatu untuk Islam

AKURAT.CO Perbincangan mengenai Sunni dan Syiah kerap mengemuka setiap kali terjadi dinamika politik di Timur Tengah, termasuk dalam konteks ketegangan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang sampai saat ini belum mereda.
Perbedaan mazhab sering kali disederhanakan menjadi sumber konflik utama di dunia Islam. Padahal, jika ditelusuri secara teologis dan historis, Sunni dan Syiah memiliki fondasi keimanan yang sama dan berada dalam satu payung besar agama Islam.
Memahami persamaan dan perbedaan keduanya secara proporsional menjadi penting agar umat tidak terjebak pada narasi sektarian yang justru memperlemah persatuan.
Akar Sejarah Perbedaan
Perbedaan Sunni dan Syiah berawal dari persoalan kepemimpinan politik setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 632 M.
Kelompok yang kemudian dikenal sebagai Sunni berpendapat bahwa kepemimpinan umat diserahkan melalui musyawarah dan kesepakatan para sahabat, sehingga Abu Bakar Ash-Shiddiq diangkat sebagai khalifah pertama.
Sementara itu, kelompok yang kemudian dikenal sebagai Syiah meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerus kepemimpinan umat.
Dari sinilah berkembang konsep Imamah dalam teologi Syiah, yakni keyakinan bahwa kepemimpinan spiritual dan politik umat Islam berada pada garis keturunan tertentu dari Ahlul Bait.
Para sejarawan seperti Marshall G.S. Hodgson dalam The Venture of Islam menjelaskan bahwa perpecahan awal ini lebih bersifat politis daripada teologis.
Dalam perkembangan selanjutnya, perbedaan politik tersebut membentuk sistem pemikiran hukum, teologi, dan tradisi keagamaan yang khas pada masing-masing kelompok.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Israel: Lebih dari 6.500 Orang Dirawat Akibat Konflik dengan Iran
Persamaan Teologis yang Fundamental
Terlepas dari perbedaan sejarah tersebut, Sunni dan Syiah memiliki kesamaan mendasar dalam aqidah. Keduanya meyakini tauhid, yakni keesaan Allah. Keduanya mengimani Nabi Muhammad ﷺ sebagai rasul terakhir dan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang terjaga keasliannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








