Akurat Logo

Prinsip-prinsip Keadilan Islam dalam Perlombaan

Lufaefi | 13 Mei 2026, 06:30 WIB
Prinsip-prinsip Keadilan Islam dalam Perlombaan
Ilustrasi Keadilan Islam dalam Perlombaan (ChatGPT Image)

AKURAT.CO Keadilan merupakan salah satu prinsip paling mendasar dalam ajaran Islam. Nilai ini tidak hanya diterapkan dalam persoalan hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan sosial, pendidikan, bahkan perlombaan dan kompetisi. Dalam Islam, setiap bentuk penilaian harus dilakukan secara objektif, jujur, dan tanpa keberpihakan.

Belakangan ini, isu keadilan dalam perlombaan menjadi sorotan publik setelah muncul polemik dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut memunculkan diskusi luas mengenai pentingnya integritas dan kejujuran dalam sistem penilaian.

Islam sendiri telah memberikan pedoman yang jelas mengenai bagaimana keadilan harus ditegakkan dalam setiap aktivitas manusia.

Pertama, prinsip objektivitas dalam penilaian. Islam melarang seseorang memutuskan perkara berdasarkan emosi, kedekatan, tekanan, atau kepentingan tertentu. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90).

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Pesan Islam untuk Berbuat Adil

Ayat tersebut menjadi dasar bahwa setiap keputusan harus dibangun di atas keadilan, termasuk dalam memberi nilai kepada peserta perlombaan.

Kedua, mendengarkan semua pihak secara seimbang. Dalam perlombaan, peserta berhak menyampaikan klarifikasi apabila merasa dirugikan. Islam mengajarkan pentingnya tabayyun atau verifikasi sebelum mengambil keputusan.

Allah SWT berfirman:

فَتَبَيَّنُوا

“Maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Prinsip ini menunjukkan bahwa seorang juri atau penilai tidak boleh tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu tanpa mendengar penjelasan secara utuh.

Ketiga, amanah dan tanggung jawab moral. Seorang juri bukan hanya bertugas menentukan menang dan kalah, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan kehormatan perlombaan. Dalam Islam, amanah merupakan tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat, menjunjung sportivitas dan penghormatan terhadap kebenaran. Islam sangat menghargai kejujuran dan melarang manipulasi ataupun kezaliman dalam bentuk apa pun.

Rasulullah SAW bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)

Dalam konteks perlombaan, kezaliman dapat berupa pengurangan nilai secara tidak objektif, keberpihakan terhadap peserta tertentu, atau menolak koreksi yang benar.

Baca Juga: Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Hukumnya dalam Islam

Pakar pendidikan Islam menilai bahwa perlombaan sejatinya bukan hanya arena kompetisi, tetapi juga sarana pembentukan karakter. Karena itu, nilai keadilan, kejujuran, dan keterbukaan harus menjadi fondasi utama agar perlombaan mampu melahirkan generasi yang berintegritas.

Dengan demikian, prinsip-prinsip keadilan Islam dalam perlombaan bukan sekadar teori normatif, melainkan pedoman etis yang harus diwujudkan dalam praktik nyata. Sebab, kemenangan yang diperoleh tanpa keadilan pada akhirnya akan menghilangkan makna pendidikan dan sportivitas itu sendiri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi