Cara Memilih Kambing Kurban Terbaik agar Sesuai Syariat Islam

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat mulai mencari hewan kurban terbaik, khususnya kambing.
Namun sebelum membeli, penting untuk mengetahui ciri-ciri kambing kurban yang sehat dan telah memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat Islam.
Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Catat Jadwal Lengkapnya Sebelum Idul Adha
Memilih kambing kurban tidak boleh sembarangan. Selain memastikan kondisi fisiknya sehat, usia kambing juga harus memenuhi syarat agar ibadah kurban menjadi sah dan diterima.
Berikut beberapa ciri kambing kurban sehat dan cukup umur yang sesuai syariat islam:
1. Memiliki Nafsu Makan yang Baik
Kambing sehat biasanya aktif makan dan terlihat lahap saat diberi pakan. Hewan yang lesu dan tidak nafsu makan patut diwaspadai karena bisa menjadi tanda sedang sakit.
2. Mata Terlihat Cerah dan Bersih
Perhatikan bagian mata kambing. Kambing sehat memiliki mata jernih, cerah, dan tidak berair berlebihan. Hindari memilih kambing dengan mata sayu atau terlihat pucat.
3. Bulu Bersih dan Tidak Rontok
Bulu kambing yang sehat umumnya tampak bersih, halus, dan tidak mudah rontok. Jika bulu terlihat kusam atau terdapat luka pada kulit, sebaiknya pilih hewan lain.
4. Gerak Lincah dan Aktif
Kambing kurban yang sehat biasanya bergerak aktif, berdiri tegak, dan tidak pincang. Hewan yang terlalu diam atau sulit berjalan perlu diperiksa lebih lanjut.
5. Tidak Mengalami Cacat Fisik
Dalam syariat Islam, hewan kurban tidak boleh memiliki cacat berat seperti buta, sangat kurus, pincang parah, atau sakit serius. Pastikan kondisi tubuh kambing normal dan sehat.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
=====
6. Hidung dan Mulut Bersih
Kambing sehat tidak mengeluarkan lendir berlebihan dari hidung maupun mulut. Pernapasan juga terlihat normal dan tidak tersengal-sengal.
Memilih kambing kurban yang sehat dan sesuai syariat sangat penting agar ibadah Iduladha berjalan sempurna. Karena itu, pastikan membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya yang menjaga kesehatan hewan dengan baik.
7. Usia Minimal Sudah 1 Tahun
Selain sehat, kambing kurban juga harus cukup umur. Umumnya kambing untuk kurban minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua. Salah satu tanda yang bisa diperhatikan adalah pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Cara Mengetahui Kambing Sudah Cukup Umur (Kupak Gigi)
Selain faktor kesehatan, syarat sah kambing kurban menurut syariat Islam adalah minimal telah memasuki usia 1 tahun atau ditandai dengan pergantian gigi (telah berganti gigi seri).
Cara paling akurat untuk mengecek umur kambing adalah dengan melihat struktur giginya:
Buka Mulut Kambing: Minta bantuan penjual untuk membuka mulut kambing dengan hati-hati.
Periksa Gigi Seri Depan: Perhatikan sepasang gigi seri yang berada di bagian bawah depan.
Cari Gigi yang "Kupak": Jika sepasang gigi susu yang kecil dan runcing telah tanggal dan digantikan oleh gigi rapi yang lebih besar dan lebar (gigi tegap), maka kambing tersebut dinyatakan telah kupak atau cukup umur untuk dikurbankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









