Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar Menurut Islam, Cek Aturan Proporsinya!

AKURAT.CO Merayakan Hari Raya Iduladha tidak bisa dilepaskan dari ibadah penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat.
Agar esensi ibadah ini bernilai pahala dan membawa keberkahan, proses distribusinya harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Simak panduan lengkap mengenai cara pembagian daging kurban yang benar beserta golongan yang berhak menerimanya agar Anda tidak salah langkah dalam mengelolanya.
Aturan Proporsi Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat
Dalam hukum fikih Islam, pembagian daging kurban yang paling utama didasarkan pada pembagian menjadi tiga bagian yang sama rata.
Aturan ini berlaku umum untuk kurban sunah (tatatwwu), di mana sahibul kurban (orang yang berkurban) diperbolehkan ikut mencicipi hasilnya.
Pembagian secara proporsional ini bertujuan agar manfaat dari hewan kurban dapat dirasakan secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat.
Distribusi yang merata dan tepat sasaran juga menjadi cerminan dari kepedulian sosial yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Alokasikan Jatah Sahibul Kurban
Pisahkan terlebih dahulu bagian untuk orang yang berkurban beserta keluarganya. Sahibul kurban berhak menerima maksimal 1/3 bagian dari total bersih daging hewan yang dikurbankan.
Sisihkan Bagian Sahabat dan Kerabat
Ambil 1/3 bagian berikutnya untuk dibagikan kepada kerabat, teman dekat, dan tetangga sekitar tempat tinggal, meskipun mereka berada dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan.
Prioritaskan Jatah Fakir Miskin
Alokasikan 1/3 bagian terakhir khusus untuk kaum fakir, miskin, dan duafa. Bagian ini merupakan prioritas utama yang tidak boleh dikurangi demi membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Lakukan Penimbangan dan Pengemasan
Timbang daging secara adil (biasanya berkisar antara 1 hingga 2 kilogram per kantong). Campurkan daging dengan proporsi tulang atau jeroan yang seimbang di setiap kemasannya.
Distribusikan Secara Tertib
Bagikan kantong daging kepada para penerima yang telah terdata. Gunakan sistem antrean yang rapi atau antarkan langsung ke rumah warga untuk menghindari kerumunan yang berdesakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








